Tapanuli Utara, FAKTUAL.CO.ID – Satreskrim Polsek Sipoholon bersama Babinsa Kodim 0210/TU berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian kerbau yang terjadi di Dusun Sandaran, Desa Lobusikkan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni Jumsen Simanungkalit ( 44 ) warga Jalan Ketapang, kelurahan Sibolga Hilir Kodya Sibolga dan Sapriadi Sipahutar (39 ) warga Jalan Sibolga – Barus, kelurahan Tapian Nauli II, kecamatan Tapian Nauli, kabupaten Tapteng.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, kedua pelaku berhasil diringkus tim gabungan tersebut, kamis ( 31/10/2024) sekira pukul 15.00 wib dari Jalan umum Tapteng – Taput tepatnya di desa Sitahui Tapteng.
Keberhasilan Tim tersebut menangkap kedua pelaku atas laporan dari pemilik kerbau Tunggul Manik ( 56 ) warga dusun sandaran, Desa Lobusikkam, kecamatan Sipoholon, Taput.
Keterangan korban saat melaporkan peristiwa itu di polsek Sipoholon, hari rabu (30/10/2024) malam, korban mengikatkan kerbaunya sebanyak 3 ekor di perladangan Sandaran Desa Lobusingkam.
Kamis pagi sekira pukul 08.00 wib korban melihat 1 ekor induk kerbaunya yang besar sudah hilang. Lalu korban mencari-cari informasi. sekira pukul 09.00 wib, korban mendapat laporan dari Elia Hutagalung warga sekitar bahwa ada mobil pick Up L300 jam 7 pagi lewat dari arah Dusun Sandaran menuju Kelurahan Situmeang Habinsaran kecamatan Sipoholon menuju Jalinsum dan di dalam mobil ada taik kerbau namun kerbau di dalamnya tidak ada. Saksi Elia pun cetiga dengan mibil itu sehingga sempat me photo dengan HP nya.
Setelah mendapat informasi tersebut korban pun langsung melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkantibmas di desa itu serta mengirimkan photo mobil tersebut.
Mendapat informasi tersebut Babinsa Serka Azis Slitonga dengan cepat mengejar mobil pelaku di susul pihak Polsek Sipoholon.
Pihak polsek dan koramil Adiankoting tepat perbatasan wilayah Taput Tapteng menunggu dan setelah mobil tersebut meluncur lalu di cegat namun mobilnya melarikan diri.
Informasi tersebut di sambungkan kepada kantor koramil kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng lalu pihak koramil mencegat dan akhirnya ke dua tersangka berhasil di ringkus.
Setelah tim gabungan mengintrogasi kedua pelaku lalu keduanya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
Dilanjutkan tersangka, kerbau tersebut telah terlebih dahulu di berangkatkan ke Tapteng oleh kedua temanya yang lain yaitu FH dan EM karena mobil pick UP L 300 yang seyogianya di bawa mengangkut kerbau tersebut saat itu terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit.
Karena mobilnya terpuruk, lalu memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut.
Para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena sebelumnya telah di pantau oleh salah seorang temanya yang melarikan diri yaitu EM, dimana EM berdomisili Desa Hutatinggi, kecamatan Parmonangan, Taput berbatasan dengan dusun tempat tinggal korban.
Mereka mengakui mencuri kerbau tersebut pada rabu, ( 30/10/2024 ) sekira pukul 24.00 wib dan mengambilnya 1 ekor yang paling besar.
Dan sebelum tertangkap mereka mengakui pada bulan September 2024 sudah berhasil melakukan pencurian kerbau dari dusun Pintubosi, desa Situmaang Hasundutan, kecamatan Sipoholon Taput.
Kini kedua tersangka dan barang bukti berupa mobil dan 1 ekor kebau sudah diamankan petugas kepolisian .
Sedangkan ke 2 tersangka yang melarikan diri sedang dalam pengejaran.