Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID — Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dafir, angkat bicara terkait wacana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya menginginkan pola kerja tetap berjalan normal seperti biasa, dengan catatan kebijakan yang diambil tidak mengganggu efektivitas pelayanan publik.
“Saya kira DPRD berharap tetap berjalan penuh sebagaimana biasa. Kalau pun ada WFH, jangan sampai jatuh di hari Jumat karena berpotensi menjadi libur panjang,” ujar Dafir.
Ia menyebut, skema WFH masih bisa dipertimbangkan secara terbatas, misalnya pada awal pekan. Namun, keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas harus tetap dijaga.
“Kalau pun diterapkan, bisa saja Senin–Selasa masuk, Rabu WFH, lalu Kamis masuk lagi. Intinya jangan sampai mengurangi kinerja,” tegasnya.
Lebih jauh, Dafir juga menyinggung aspek efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat. Ia menilai, kebijakan WFH seharusnya juga diiringi kesadaran bersama, termasuk dalam hal penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kalau bicara efisiensi, apakah TPP tetap diterima penuh? Ini perlu kesadaran bersama dalam situasi global seperti sekarang. Kita tentu mendukung kebijakan Presiden dan Mendagri, tapi harus diikuti langkah konkret,” katanya.
Di sisi lain, Dafir memaparkan besarnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso, terutama dari sektor belanja pegawai. Salah satu penyumbang terbesar adalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bondowoso mengangkat lebih dari 2.000 PPPK. Kalau rata-rata gaji Rp4 juta, berarti sekitar Rp8 miliar per bulan atau Rp96 miliar per tahun hanya untuk PPPK. Ini belum ASN lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin berat karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Dibandingkan tahun sebelumnya, APBD Bondowoso mengalami pengurangan signifikan.
“Kalau dibandingkan APBD 2024 dengan proyeksi 2026, pengurangannya hampir Rp300 miliar. Ini tentu berdampak besar,” jelasnya.
Dafir menambahkan, ketergantungan daerah seperti Bondowoso terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, berbeda dengan kota besar seperti Surabaya atau Bandung yang memiliki kemandirian fiskal lebih kuat.
“Pendapatan asli daerah kita, termasuk bagi hasil pajak seperti PBB, masih sangat kecil, sekitar Rp17 miliar. Jadi memang ketergantungan ke pusat masih tinggi,” pungkasnya.
Ia menegaskan, melalui forum Musrenbang RKPD, pemerintah daerah harus mampu menyusun prioritas pembangunan secara realistis di tengah keterbatasan anggaran, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.(*)








