BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial (Dinsos) memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menggelar Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Ruang Ijen Raung, Kantor Pemkab Bondowoso, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, hingga insan media. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan penanganan kasus kekerasan secara terpadu.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Dinsos Bondowoso, Hafidatullaily, menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan melalui proses asesmen untuk menentukan kebutuhan layanan yang diperlukan korban.
“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti bersama UPTD PPA. Dari asesmen tersebut akan diketahui bentuk pendampingan yang dibutuhkan, baik layanan psikologis, visum, bantuan hukum, maupun layanan lainnya,” ujarnya.
Menurut Hafidatullaily, Dinsos bersama UPTD PPA, Unit PPA Polres, dan Kejaksaan tergabung dalam sistem perlindungan terpadu yang memastikan korban mendapatkan pendampingan sejak awal proses penanganan.
“Jika korban membutuhkan visum, pendampingan psikolog, atau bantuan hukum, seluruhnya akan kami fasilitasi. Tim kami juga turun langsung untuk mendampingi korban selama proses berlangsung,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga semester pertama 2026, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius. Dinsos mencatat sekitar 64 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah ditangani.
Sementara itu, kasus yang menimpa perempuan didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta penelantaran.
Untuk menekan angka kasus, Dinsos terus memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas relawan serta organisasi masyarakat yang menjadi mitra pemerintah di tingkat desa.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam memahami mekanisme penanganan kasus mulai dari pelaporan, pencatatan, hingga proses rujukan. Dengan begitu, korban bisa mendapatkan layanan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bondowoso, Mohammad Imron, menegaskan bahwa Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah dibentuk pemerintah daerah terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat penanganan kasus.
Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi bagian dari pembangunan sistem perlindungan yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, media, hingga masyarakat.
“Kami menghadirkan berbagai pihak, termasuk Unit PPA Polres, untuk menjelaskan alur penanganan kasus. Media juga kami libatkan agar berperan dalam edukasi publik dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Imron.
Ia mengungkapkan bahwa hingga Mei 2026, laporan kasus yang masuk ke Satgas PPA mencapai sekitar 64 kasus. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kenaikan laporan tentu menjadi perhatian. Namun di sisi lain, hal ini juga menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat sehingga kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi kini mulai terungkap,” katanya.
Imron menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, termasuk memastikan hak pendidikan anak-anak yang terdampak kasus kekerasan tetap terpenuhi.
Selain itu, Dinsos akan memperluas kerja sama dengan sekolah dan pondok pesantren sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis lingkungan pendidikan.
“Kami ingin membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan. Peran keluarga, sekolah, pondok pesantren, serta masyarakat sangat penting untuk mencegah kekerasan sejak dini,” tegasnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Bondowoso berharap terbentuk jaringan pendamping yang memiliki kemampuan teknis dalam pencatatan, penanganan, serta pendampingan korban sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa dan komunitas. (Egha)








