Berita  

Kasus Kakek Halil, Polres: Perkara akan Segera Digelar

Situbondo, FAKTUAL.CO.ID – Kakek Halil warga Desa Taman kursi Kecamatan Sumbermalang dan para petani lainnya korban dugaan pemerasan puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum LSM dan Perhutani bisa sedikit tersenyum pasalnya kasus yang selama ini berbulan-bulan bergulir polres Situbondo akan segera digelar perkara.

BACA JUGA :
Jelang Idul Fitri, Bupati Situbondo Resmikan 20 Masjid Ramah Pemudik

Taufik Hidayah S.H selaku kuasa hukum saat dikonfirmasi mengatakan ” Setelah saya menanyakan dan  berkoordinasi terkait kasus yang menimpa Kakek halil dan petani Taman kursi lainnya ahirnya saya mendapatkan informasi dari jika tidak ada kendala maka penyidik polres situbondo berencana akan menggelar kasus dugaan pemerasan dan pungli pada minggu ini, tentu ini merupakan keseriusan penyidik polres situbondo dalam menangani kasus tersebut” ucapnya.8/12.

Dirinya berharap rencana pekan ini akan diadakan gelar bisa dilaksanakan agar kasus para petani ini bisa mendapatkan kepastian hukum.

BACA JUGA :
Gunung Sampan Kian Bergairah, ‘Surga Dunia’ yang Menantang Otoritas

Sekedar mengingatkan publik kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan perhutani kepada petani taman kursi sudah dilaporkan pada bulan maret 2025 kini kasus terus bergulir dan penyidik terus melakukan pendalaman dan menggali informasi