JEMBER, FAKTUAL.CO.ID – Polemik dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMP Negeri 4 Sukowono, Kabupaten Jember, terus menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya muncul perbedaan keterangan antara pihak keluarga korban dan pihak sekolah mengenai penanganan kasus tersebut, Kepala SMPN 4 Sukowono, Dwi Ratna Purwitasari, M.Pd., belum memberikan tanggapan lanjutan atas permintaan konfirmasi yang diajukan Faktual.co.id.
Sebelumnya, pihak sekolah menyampaikan telah melakukan mediasi pada hari kejadian, membawa korban berobat ke klinik dengan biaya ditanggung sekolah, serta menjalin komunikasi dengan korban. Namun, keterangan itu berbeda dengan penjelasan keluarga korban yang mengaku penyelesaian tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga akhirnya memilih melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Sukowono pada Sabtu (1/8/2026).
Korban berinisial D, yang merupakan pengurus OSIS, diduga menjadi korban penganiayaan oleh adik kelasnya berinisial A saat kegiatan sekolah pada Sabtu (25/7/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam pada mata kanan, pandangan sempat buram, dan menurut keluarga bahkan sempat mengalami kejang hingga harus mendapatkan penanganan medis menggunakan oksigen di salah satu klinik di wilayah Sukowono.
Melihat munculnya perbedaan informasi tersebut, Faktual.co.id kembali menghubungi Kepala SMPN 4 Sukowono untuk meminta penjelasan lanjutan sekaligus memberikan kesempatan menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dalam pesan konfirmasi melalui watshaap wartawan menyampaikan:
“Mohon izin Ibu, kami meminta tanggapannya. Langkah ke depan seperti apa agar kejadian serupa tidak terulang? Mungkin ada yang perlu disampaikan kepada publik melalui pemberitaan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penanganan kasus ini.”
Namun, hingga berita ini diterbitkan, permintaan tanggapan tersebut belum memperoleh respons.
Belum adanya penjelasan lanjutan dari pihak sekolah membuat publik masih menunggu kejelasan mengenai evaluasi yang akan dilakukan, langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, serta penjelasan atas perbedaan informasi yang berkembang terkait proses penanganan kasus tersebut.
Perbedaan versi antara pihak sekolah yang menyatakan persoalan telah dimediasi dengan keluarga korban yang tetap menempuh jalur hukum memunculkan sorotan mengenai transparansi penanganan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Publik berharap seluruh pihak dapat memberikan keterangan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman dan proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses penanganan laporan dugaan penganiayaan di Polsek Sukowono masih berlangsung. Hasil penyelidikan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian atas fakta-fakta dalam perkara tersebut.




