Polri  

Kapolres Bondowoso Serahkan Kambing Curian ke Pemilik, Gratis Tanpa Biaya

AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan seekor kambing jantan jenis gibas berwarna putih kepada korban pencurian hewan ternak.Jumat 25 Juli 2025.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan seekor kambing jantan jenis gibas berwarna putih kepada korban pencurian hewan ternak.Jumat 25 Juli 2025

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Polsek Wonosari dalam mengungkap kasus pencurian hewan (curhewan) yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.

Saat itu, pelaku diketahui melepaskan ikatan tali kambing milik warga yang terpasang pada sebatang pasak di areal persawahan dengan maksud untuk membawa lari hewan tersebut. Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh warga yang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Wonosari bersama barang bukti berupa kambing curian.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Wonosari berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti seekor kambing, yang kemudian diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Bondowoso.

Polres Bondowoso mengembalikan hewan ternak hasil dari tindak kejahatan curhewan kepada pemiliknya, sebagai bukti komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.

BACA JUGA :
HUT TNI Ke-79, Kodim 0822 Bondowoso Bersama Polkes 05.09.18 Gelar Bakti Sosial Kesehatan

“Sesuai hasil dari ungkap kasus oleh Polsek Wonosari terkait curhewan dengan TKP Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, telah diamankan tersangka serta seekor kambing sebagai barang bukti. Oleh karena itu, hari ini kami serahkan kembali kambing tersebut kepada pemiliknya,” terang Kapolres Bondowoso.

Dalam kesempatan yang sama, Pak Suparto, selaku pemilik kambing, menyampaikan rasa syukurnya.
“Saya sebagai pemilik hewan ternak merasa senang, kambing kami dapat ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Terima kasih kepada Polres dan Polsek Wonosari atas bantuannya,” ucapnya.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso mengangkat kemajuan Desa Sumberkokap Lolos Verifikasi Dalam Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II Provinsi Jatim

Atas perbuatannya, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHP.

Polres Bondowoso menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Humas Polres Bondowoso