Berita  

Kades Ramban Kulon Siap Tunjukkan Rekening Silpa, Unjuk Rasa Berujung Damai

Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah warga menerima komitmen pemerintah desa untuk membuka data keuangan secara transparan.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, terkait transparansi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 berakhir damai setelah mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian, Senin (17/2/2025).

Warga menuntut Kepala Desa Ramban Kulon, Ahmad Tohir Yudianson, untuk membuka mutasi rekening Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) setelah penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso. Koordinator aksi, Ramli, menegaskan jika tuntutan tidak dipenuhi, warga akan menyegel kantor desa.

Setelah negosiasi, Kepala Desa menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menjanjikan transparansi. Dalam keterangannya, ia menjelaskan kelebihan anggaran tahun 2024 terjadi karena berbarengan dengan program Kementerian PUPR, yakni PISEW dan P3TGAI, sehingga realisasi dana sempat tertunda.

BACA JUGA :
PMPTSP Naker Mengalokasikan Anggaran DBHCHT untuk Kurangi Pengangguran

“Atas arahan DPMD Bondowoso, anggaran tersebut disilpakan. Kami akan menunjukkan data rekening pada Rabu, 19 Februari 2025,” ujarnya.

BACA JUGA :
Babinsa 0822/01 Bondowoso Bersama Lurah Nangkaan Hadiri Rapat Validasi STBM 5 Pilar

Keterlambatan mutasi rekening juga disebabkan pergantian bendahara desa, yang kini menjabat sebagai operator desa, sehingga diperlukan pembaruan spesimen tanda tangan di bank.

BACA JUGA :
Gercep, Polisi Bersama Dinkes Bondowoso Tangani Santri di Bondowoso Yang Terserang Muntaber Masal

“Kami minta warga bersabar. Sesuai kesepakatan, seluruh data akan kami tunjukkan pada hari Rabu,” tambahnya.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah warga menerima komitmen pemerintah desa untuk membuka data keuangan secara transparan.(*)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.