Polri  

Hari Ke-5 Operasi Patuh Toba Di wilayah Hukum Polres Nias, Ada 102 Kasus Pelanggaran Dibeberapa Titik

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID -Sampai hari ke 5 pelaksanaan Operasi Toba di wilayah hukum Polres Nias yang dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 s/d 28 Juli 2024 hingga hari ke-5. 20 juli 2024, Personil Satlantas Polres Nias telah melakukan penindakan sebanyak 102 pelanggaran dibeberapa titik

Berikut penindakan yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Nias pada Operasi Toba tersebut sebagai-berikut yakni

– Kasus tidak menggunakan helm, 95 penindakan.
– Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, 1 penindakan.
– Pengemudi dibawah umur (tidak memiliki SIM), 6 penindakan.
(Total semua 102 penindakan)

BACA JUGA :
10 Orang Bintara Rekpro Ditempatkan di Polres Nias

Demikian disampaikan, Kasat Lantas Polres Nias, AKP Sonahami Lase, S.H kepada media melalui Chat WhatsApp, Sabtu (20/07/2024).

Sebagai memberitahu jika, disamping melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Nias juga terus menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pembawa kendaraan, baik melalui spanduk maupun media melalui Media, ujarnya

BACA JUGA :
Pemko Gunungsitoli Saksikan Peluncuran Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

” Kita jajaran Satlantas Polres Nias selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan arus Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Nias untuk membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya sebelum berangkat dari rumah, baik roda 2, dan roda 4 serta tetap tertib mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas pada saat mengemudi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

BACA JUGA :
Pemkab Nias Utara Melalui Dinas Kesehatan Laksanakan Pembinaan Pokjanal ILP

Bukan hanya itu, Petugas jajaran Satlantas Polres Nias juga tetap memberikan pelayanan humanis, kepada pelanggar dengan menerapkan (3S) Senyum, Salam, Sapa dan memberikan arahan yang benar dalam berkendara untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.(Trh)