Polri  

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pengeroyokan

Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22)

Tanjungperak, FAKTUAL.CO.ID – Sebuah video penganiayaan di Jalan Rajawali, Surabaya, sempat viral. Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22) menggunakan sajam pada Minggu (5/1/2025). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Pabean Cantikan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA :
Meskipun Awalnya Ada Larangan PDIP, Eri Cahyadi Tetap Mengikuti Retret Di Magelang

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengeroyokan.

“Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut,” katanya.

Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam penyidikan kepolisian.

BACA JUGA :
Antisipasi Pergantian Malam Tahun Baru 2025, Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan, Catat Lokasinya

Pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing saat kejadian tersebut. Enam remaja ini RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.

BACA JUGA :
HUT ke-1 Tahun, SMSI Kota Surabaya Gelar Talkshow "Suroboyo Sopo Rek"

Pengeroyokan yang dilakukan enam remaja dan sempat terekam video salah satu pengguna jalan.

Ini membuat korban mengalami luka bacok. “Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan,” pungkasnya.KBO (Andri.P)