Daerah  

DPS Pilkada 2024 Ditetapkan, KPU Bondowoso Harap Tanggapan Masyarakat

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, bertempat di Aula Dinas Pariwisata Bondowoso, Minggu (11/8/2024).

Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, mengatakan rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS untuk Pilkada 2024 ini merupakan proses pendataan pemilih pasca coklit kemarin yang berlangsung dari  24 Juni hingga 24 Juli 2024 se-Kabupaten Bondowoso.

“Jumlah DPS yang ditetapkan  (602.444 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 291.491 dan pemilih perempuan, 310.953.”kata dia.

BACA JUGA :
Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Sasaran Non Fisik TMMD 116 Bondowoso

Sudaedi menyatakan, penetapan DPS ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan secara berjenjang. Dirinya juga menekankan pentingnya proses verifikasi yang akan dilakukan setelah DPS ini diumumkan.

BACA JUGA :
Pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli Dan Martinus Lase, Dapatkan Nomor Urut 2

“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” terangnya.

Dengan penetapan DPS ini, lanjut dia, pihaknya berharap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan dengan lancar, dan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. Pengumuman DPS dan tahap perbaikan selanjutnya menjadi momen penting untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih sebelum pemilihan digelar.(Ml)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.