Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Bertempat di Gedung Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara, Senin (10/05/2025)
Acara ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus berlanjut demi kemajuan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, SE, M.Ec.Dev dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas 349 pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD. Menurutnya, ide-ide yang tercantum dalam pokok-pokok pikiran tersebut merupakan refleksi dari aspirasi masyarakat yang sangat penting dalam merencanakan pembangunan daerah ke depan.
“Ini adalah harapan kita bersama, semoga semua pokok-pokok pikiran ini dapat terakomodir dan terealisasi demi kemajuan Nias Utara,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Pokok-pokok pikiran yang disampaikan dalam rapat tersebut bukan hanya sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD, tetapi juga sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Nias Utara. Dalam setiap poinnya, tersimpan harapan besar agar setiap program yang direncanakan dapat membawa perubahan positif yang signifikan.
Dengan komitmen dan kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan legislatif, Nias Utara diharapkan dapat melangkah maju menuju pembangunan yang lebih terarah dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat. Nias Utara, Siap Untuk Melangkah Lebih Jauh!
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Bedali Lase, juga dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya. Semua hadir dengan satu tujuan: mewujudkan Nias Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.(Trh)