Dinkes Bondowoso Fokuskan Rp24 Miliar DBHCHT untuk UHC dan Penurunan Stunting

Dinkes Bondowoso Fokuskan Rp24 Miliar DBHCHT untuk UHC dan Penurunan Stunting
Dinkes Bondowoso Fokuskan Rp24 Miliar DBHCHT untuk UHC dan Penurunan Stunting

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso menargetkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) dan menekan angka stunting dari 11% menjadi 10%.

Plt. Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Moch Jasin, M.Kes, menjelaskan bahwa dari total DBHCHT senilai Rp67,89 miliar, sektor kesehatan mendapatkan porsi terbesar, yakni Rp24,15 miliar. Sebesar Rp11,6 miliar di antaranya akan dialokasikan untuk UHC guna memastikan semua warga mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau, termasuk mereka yang tidak tercakup BPJS.

“UHC adalah komitmen agar setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas,” kata dr. Jasin, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA :
Terungkap! Kades dan Babinsa Bergandengan Tangan Bersihkan Makam, Penyambutan Ramadhan Makin Meriah!

Selain untuk UHC, anggaran DBHCHT bidang kesehatan juga digunakan untuk pengadaan barang habis pakai, pemeriksaan kesehatan di Puskesmas (gula darah, kolesterol, asam urat), serta pemenuhan kebutuhan alat kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

BACA JUGA :
Tak Hanya Demokrat, PKS Juga Serahkan Rekomendasi Untuk Bakal Paslon BAGUS

Program penanganan stunting menjadi salah satu fokus utama, di antaranya melalui pengadaan susu untuk balita guna meningkatkan asupan gizi.

“Kami menargetkan penurunan stunting dari 11% menjadi 10% pada 2026. Dengan dukungan DBHCHT, kesehatan masyarakat Bondowoso bisa lebih terjamin,” ujarnya.

BACA JUGA :
Satpol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Gencar Operasi Rokok Ilegal

Dana DBHCHT yang diatur dalam PMK Nomor 16 Tahun 2025 juga mendukung program lintas sektor, mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, hingga pemberantasan rokok ilegal. Namun, sektor kesehatan menjadi prioritas karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. (*)