Bangkalan, FAKTUAL.CO.ID – Seorang perempuan di bawah umur, sebut saja Mawar, warga Desa Betor, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua remaja yang baru dikenalnya. Aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh dua terduga pelaku berinisial A dan E, dengan ancaman senjata tajam jenis pisau.
Peristiwa memilukan itu dialami korban pada Sabtu malam. Kepada wartawan, Mawar menuturkan awalnya ia diajak jalan-jalan oleh A dengan alasan hendak menonton balapan motor di wilayah Kokop. Namun sesampainya di lokasi, korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong dan bertemu dengan E, yang sebelumnya tidak dikenalnya.
“Awalnya saya diajak nonton balapan motor. Tapi ternyata bukan ke lokasi balapan, melainkan ke rumah kosong. Saya takut dan bingung. Mereka mengancam saya dengan pisau. Saya pasrah karena nyawa saya terancam,” ungkap Mawar dengan suara bergetar.11/12/2025,silam.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami tindak asusila secara bergiliran oleh kedua pelaku. Setelah kejadian, korban diantar pulang dan diancam agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun, termasuk keluarganya.
Kasus ini baru terbongkar setelah kakak kandung korban mencurigai perubahan sikap korban yang kerap diam dan murung. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh dua pria yang baru dikenalnya itu. Diketahui, kedua terduga pelaku berdomisili di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Berdasarkan dokumen resmi kepolisian, laporan tercatat dengan nomor LP/B/226/XI/2025/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jatim tertanggal 3 November 2025. Sementara Surat Perintah Penyidikan dikeluarkan pada 2 Desember 2025.
Namun hingga kini, kedua terduga pelaku belum berhasil diamankan.
Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Aiptu Priyanto, membenarkan bahwa hasil visum korban telah keluar dan menguatkan dugaan tindak asusila tersebut.
“Alhamdulillah hasil visum sudah keluar dan positif menunjukkan adanya tindak asusila. Handphone korban sudah kami amankan. Untuk penangkapan pelaku memang agak terkendala karena korban hanya mengenal pelaku di jalan. Namun identitas dan foto terduga pelaku sudah kami kantongi dan telah kami sebar ke tim lapangan Unit PPA,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bangkalan. Publik mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar pelaku segera ditangkap serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan maksimal bagi korban.(Ari)








