Dapati 11 Kotak Rokok llegal Hasil Opgap Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – menjalankan intensitas operasi gabungan (Opgab) peredaran rokok ilegal, pihak bea cukai Jember bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso berhasil mengamankan II kotak rokok katagori ilegal (salah peruntukan) dengan merk LARIDO di salah satu toko daerah kecamatan Curahdami.

BACA JUGA :
DBHCHT Tahun 2024 Bondowoso Juga Digunakan untuk Monitoring dan Evaluasi Program

Disampaikan Kabid Tribum dan Tranmas Sat Pol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, S.H, 11 kotak rokok katagori ilegal tersebut merupakan jenis rokok yang salah peruntukan.

“Selanjutnya, barang bukti 11 kotak rokok ilegal tersebut kami amankan dan dibawa oleh Bea Cukai Jember untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya pada Senin, (21/10/2024).

BACA JUGA :
Jaga Keamanan dan Keadilan, Dandim 0822 Bondowoso Komitmen Netral dalam Pilkada 2024"

Menurutnya, dari sekian kali gelar opgap di sejumlah titik lokasi ternyata masih didapati adanya pelanggaran cukai yang dilakukan oleh oknum.

BACA JUGA :
Kasdim 0822, "Tingkatkan Ketrampilan Program P3PD Menuju Aparatur Desa Modern"

“Oleh karenanya, kami himbau kepada masyarakat utamanya kepada oknum yg terlibat dalam pelanggaran cukai agar menghentikan perbuatannya karena pasti kita sisir dan yang namanya pelanggaran pasti kita temukan celahnya,” tukas Nanang Dwi Hariyanto, S.H.