Bupati Bondowoso Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Regulasi dan Persetujuan Tiga Raperda Penting

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'ie, S.E, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, 10/3/25

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’ie, S.E, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso, senin, (10/03/2025).

Rapat paripurna ini memiliki agenda penting, yaitu penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 5 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, serta persetujuan 3 (tiga) Raperda lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Bondowoso menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 5. Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menyempurnakan tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :
Satgas TMMD ke-123 Marinir TNI AL & KOPASGAT TNI AU Percepat Pembangunan Musala di Desa Trotosari

Selain itu, rapat paripurna ini juga menyetujui 3 (tiga) Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Kesejahteraan Sosial (Propemperda Tahun 2022), Raperda tentang Pemajuan Budaya Daerah (Promperda Tahun 2023), dan Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak (Promperda Tahun 2023)

Persetujuan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, memajukan budaya daerah, dan mencegah perkawinan anak.

BACA JUGA :
Sinergitas TNI/Polri Terjalin Erat, Dandim 0822 Bondowoso Hadiri Penyambutan Kapolda Jatim

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, para Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Pj. Sekretaris Daerah, jajaran FORKOPIMDA, segenap anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Bupati Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyusunan dan persetujuan Raperda ini. Beliau berharap, Raperda yang telah disetujui dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bondowoso.

BACA JUGA :
3 Ribuan Massa Antar Keberangkatan Paslon Bagus Menuju Debat ke 3 : Berpolitik Riang Gembira tapi Taat Aturan

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kabupaten Bondowoso dalam rangka menjalankan fungsi legislasi.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui penyusunan peraturan daerah yang berkualitas.

Diharapkan dengan disetujuinya 3 Raperda ini, Kabupaten Bondowoso akan menjadi daerah yang lebih baik lagi.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.