BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, kembali menjadi sorotan.
Setelah pemberitaan pertama mengenai dugaan pekerjaan pondasi yang tidak sesuai spesifikasi, dugaan mark up pembayaran Harian Orang Kerja (HOK), serta dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu, media kembali berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Namun, hingga pemberitaan kedua ini diterbitkan, Ketua P3TGAI Desa Gadingsari, Nawawi, maupun Kepala Desa Gadingsari, Halis, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait sejumlah persoalan yang telah diberitakan.
Sebelumnya, media telah mengonfirmasi Nawawi terkait dugaan kondisi pondasi yang dinilai minim, pembayaran HOK, serta informasi mengenai dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu. Namun, jawaban yang disampaikan belum menjelaskan substansi persoalan yang dikonfirmasi.
“Saya orang tani, tidak mengerti bahasa seperti itu,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi pada 23 Juli 2026.
Pernyataan tersebut belum memberikan penjelasan mengenai dugaan kedalaman pondasi yang dipersoalkan, kesesuaian pembayaran HOK, maupun informasi terkait dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu.
Setelah pemberitaan kedua diterbitkan, media kembali berupaya menghubungi Nawawi untuk meminta tanggapan lanjutan. Namun, hingga berita ketiga ini dipublikasikan, belum ada respons maupun klarifikasi resmi yang disampaikan.
Hal serupa juga terjadi pada Kepala Desa Gadingsari, Halis. Meski sebelumnya pihak desa menyampaikan bahwa pelaksanaan P3TGAI berada di bawah pengelolaan Ketua P3TGAI, hingga pemberitaan ketiga ini diterbitkan, Halis belum memberikan tanggapan lanjutan terkait dugaan kejanggalan yang menjadi sorotan.
Belum adanya respons dari kedua pihak tersebut menyebabkan sejumlah pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek P3TGAI Desa Gadingsari masih belum memperoleh penjelasan secara terbuka.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, terdapat sejumlah titik pasangan pondasi yang diduga memiliki kedalaman minim. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, volume, serta standar konstruksi yang ditetapkan dalam program P3TGAI.
Selain persoalan pekerjaan fisik, informasi yang dihimpun media juga menyebut adanya dugaan mark up pembayaran HOK dan dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek.
Namun, hingga berita ketiga ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua P3TGAI maupun Kepala Desa Gadingsari yang menjelaskan, membantah, atau memberikan keterangan rinci terkait dugaan tersebut.
Sikap tidak merespons atas pemberitaan ketiga ini dinilai semakin memperkuat pentingnya pemeriksaan oleh pihak berwenang. Terlebih, persoalan yang mencuat tidak hanya berkaitan dengan kualitas pekerjaan fisik, tetapi juga menyangkut dugaan ketidaksesuaian pembayaran tenaga kerja dan penggunaan anggaran proyek.
Media akan menindaklanjuti persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bondowoso dengan meminta dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan P3TGAI Desa Gadingsari.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menguji kesesuaian pekerjaan fisik dengan spesifikasi teknis dan volume yang telah ditetapkan, memeriksa daftar serta realisasi pembayaran HOK, menelusuri penggunaan anggaran, serta memastikan ada atau tidaknya dugaan pemberian fee kepada pihak tertentu.
Audit dinilai penting agar berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai informasi sepihak, melainkan dapat diuji berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, dokumen administrasi, bukti pembayaran, serta pertanggungjawaban keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3TGAI Desa Gadingsari, Nawawi, dan Kepala Desa Gadingsari, Halis, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait pemberitaan kedua tersebut.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Ketua P3TGAI, Pemerintah Desa Gadingsari, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Program P3TGAI Desa Gadingsari. 28/7/2026.








