Berita  

Bantuan Sumur Bor Desa Kretek Bondowoso Belum Tuntas, Struktur Poktan dan Spek Pipa Dipertanyakan

Foto: Lokasi sumur bor yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.13/8/2026.

BONDOWOSO, FAKTUAL.CO.ID – Program bantuan sumur bor pertanian di Desa Kretek, Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso, tengah menjadi perhatian publik. Sejumlah dugaan muncul terkait struktur kelompok tani (poktan) hingga spesifikasi teknis pekerjaan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Seorang narasumber yang mengetahui kondisi di lapangan mengungkapkan adanya kejanggalan pada susunan kepengurusan poktan serta pelaksanaan proyek di lapangan.

“Pengeboran masih dalam proses dan pipa sepertinya tidak sesuai spek. Pekerjaan juga tidak segera dikerjakan, terkesan lambat. Bahkan ada upaya mencari tukang bor atau pekerja yang lebih murah,” ujar narasumber. Kamis 13/8/2026.


Jika informasi tersebut benar, maka posisi Kepala Desa Kretek Kusno sebagai bendahara dan Kasun Yudi sebagai ketua poktan perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait kesesuaiannya dengan aturan kelembagaan petani serta dokumen resmi pembentukan kelompok.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Ungkap Puluhan Kasus Selama Ramadan, Berikut Perkaranya

Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Permentan Nomor 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Namun demikian, diperlukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen pembentukan poktan dan ketentuan pasal yang relevan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Selain struktur kelembagaan, sorotan juga mengarah pada material pipa sumur bor yang digunakan dalam proyek tersebut. Narasumber menduga adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

“Pengeboran dalam proses dan pipa sepertinya tidak sesuai spek, ungkapnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan. Karena proyek masih berjalan, verifikasi sejak dini dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan tidak menyimpang dari rencana.

BACA JUGA :
Tandon Air TMMD 123 Bondowoso Siap Digunakan, Warga Gunosari Nikmati Pasokan Air Bersih

Pemeriksaan dapat meliputi kedalaman sumur, jenis dan ukuran pipa, kualitas material, serta kesesuaiannya dengan dokumen teknis bantuan.

Kades dan Kasun Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta klarifikasi kepada Kades Kretek Kusno dan Kasun Yudi terkait dugaan keterlibatan dalam struktur poktan serta isu spesifikasi pekerjaan.

Namun, keduanya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Ketiadaan respons tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai kebenaran atas dugaan yang beredar. Meski demikian, klarifikasi dari pihak desa tetap dibutuhkan agar informasi yang diterima publik tetap berimbang.

Dinas Pertanian Diminta Turun Tangan
Sejumlah pihak menilai persoalan ini perlu segera mendapat perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso sebagai instansi teknis.

BACA JUGA :
Bupati Bondowoso Kukuhkan 17 Kades, Tiga Desa Alami Kekosongan

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas poktan sekaligus kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah perbaikan diharapkan segera dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai. Sebaliknya, jika seluruh proses telah sesuai aturan, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka untuk menjawab berbagai pertanyaan di masyarakat.

Pada akhirnya, program bantuan pertanian diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi petani, dengan pelaksanaan yang transparan, berkualitas, dan sesuai aturan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kades Kretek Kusno, Kasun Yudi, pengurus poktan, Dinas Pertanian, maupun pihak terkait lainnya.

banner 400x130