News  

Akibat Lemahnya Pengawasan Dinas,Rehabilitasi Pembangunan SMPN 1 Sukarame Diduga Jadi Ajang Korupsi

Tasikmalaya. FAKTUAL.CO.ID – Pekerjaan Rehabilitasi atau revitalisasi ruang kelas dan pembangunan gedung UKS SMP Negeri 1 Sukarame Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya diduga tak sesuai bestek atau spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari hasil pantauan media Faktual.co.id dilapangan pembangunan rehab tersebut diduga banyak kejanggalan,Pekerjaan Rehab dan pembangunan gedung UKS yang anggarannya bersumber dari Dana APBD dengan anggaran senilai Rp. 682.984.834,64 diduga sebagai ajang Korupsi.
terbukti bahwa pembangunan gedung UKS yang seharusnya menggunakan besi 12 inci tapi malah menggunakan besi 8 inci serta pembuatan balok lintel pada revitalisasi ruang kelas yang tidak sesuai gambar. Senin, 29/07/2024.

BACA JUGA :
Sahabat Bonas Terus Bergerak, Atensi Dukungan Terhadap Bobby Nasution Memenangkan Pilgub Semakin Tinggi

Saat dikonfirmasi, Dendi selaku konsultan pengawas menjelaskan kalau semuanya dari awal sudah salah dan sudah saya tegur akan tetapi tidak di gubris pihak pelaksana lapangan.

“memang dari awal sudah salah dan sudah saya tegur pa akan tetapi tidak digubris sama pihak pelaksana pa”.

BACA JUGA :
Dua Siswa SMK Negeri 7 Batam Lolos Paskibra Tingkat Kota Dan Provinsi

Sementara menurut Jenal selaku pelaksana atau perwakilan dari pihak perusahaan menjelaskan kalau dirinya memang mengakui kalau pembangunan tersebut banyak kesalahan dari awal dan akan dialihkan untuk pekerjaan yang lain. jelasnya.

Namun dengan adanya kejadian tersebut sudah jelas bahwa pihak perusahaan diduga kuat tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan karena tidak mengacu pada gambar perencanaan yang sudah ada serta diduga kuat hanya ingin meraup keuntungan besar.

BACA JUGA :
Terbitnya Peraturan Baru, Mekanisme Perizinan Lahan Pembangunan Kebun Semakin Sulit

Dengan demikian, kami dari pihak media online Faktual.co.id bersama tim berharap kepada pihak Dinas dan APH agar segera bertindak dan membongkar kembali pekerjaan tersebut guna memberikan efek jera agar tidak ada lagi pengusaha yang seenaknya. (NN)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.