MUARA ENIM, FAKTUAL.CO.ID – Terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria di kawasan Rantau Dedap, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah beberapa waktu menjadi buronan.
Pelaku berinisial WN, warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu, menyerahkan diri pada Sabtu (30/5/2026). Penyerahan dilakukan di rumah orang tua pelaku di Desa Pajar Bulan setelah yang bersangkutan mengaku merasa tertekan dan ketakutan akibat pengejaran intensif yang dilakukan aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga pelaku melalui anggota DPRD Muara Enim, Farhan dari Fraksi PKB, menghubungi Kapolsek Semende untuk meminta bantuan penjemputan terhadap WN yang ingin menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
Menurut keterangan keluarga, selama dalam pelarian WN tidak merasa tenang dan terus dihantui rasa takut. Kondisi tersebut mendorongnya menghubungi keluarga dan menyatakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Semende AKP Rahman Edi SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Alhafis SH dan sejumlah anggota, langsung menuju lokasi untuk menjemput pelaku. Selanjutnya, WN dibawa ke Polsek Semende guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Zamri (50), warga Dusun IV Yayasan, Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya menggemparkan warga setempat setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, korban pertama kali ditemukan warga di area perkebunan.
Dugaan sementara, peristiwa berdarah itu dipicu oleh perselisihan terkait batas lahan. Korban diduga mengalami penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menyebabkan luka fatal di bagian leher hingga meninggal dunia.
Saat ini, polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi terkait proses penyidikan yang masih berlangsung.








