Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID — Di penghujung tahun, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat kerja bertajuk “Menghadapi Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kedai Mbah Tekun, Bondowoso, dan diikuti oleh para pengurus serta anggota SMSI, Sabtu (26/12).
Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi SMSI Bondowoso dalam memperkuat citra pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab, khususnya di tengah maraknya kemunculan media daring baru.
Ketua SMSI Kabupaten Bondowoso, Arik Kurniawan, dalam sambutannya menyoroti fenomena menjamurnya media baru yang belum memiliki legalitas jelas. Ia menegaskan bahwa banyak media yang saat ini beredar hanya sebatas website tanpa badan hukum yang sah.
“Saat ini bermunculan media baru, namun banyak yang hanya sebatas website saja tanpa ada badan hukum yang jelas. Tugas kita adalah terus mengedukasi masyarakat agar lebih detail mengetahui mana media yang legal dan mana yang tidak,” ujar Arik.
Menurutnya, media yang profesional harus memenuhi unsur legalitas, termasuk memiliki badan hukum yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut penting untuk menjaga marwah pers sekaligus melindungi masyarakat dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Media harus berbadan hukum. Jika menemukan media yang tidak jelas legalitasnya, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.
Melalui rapat kerja ini, SMSI Bondowoso berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya, memperkuat standar jurnalistik, serta mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, kredibel, dan berintegritas di Kabupaten Bondowoso.
Rapat kerja ditutup dengan diskusi dan penyusunan program kerja ke depan guna menjawab tantangan dunia pers digital yang semakin dinamis.(*)







