Berita  

Tersangka Judi Online Bebas Sehari, Diduga Ada Negosiasi Rp25 Juta: Kanit Reskrim Sukomanunggal Disorot

Foto Ilustrasi

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Viralnya pemberitaan penangkapan tersangka inisial H pelaku tersebut berhasil diamankan ruman susun (rusun) gunung sari dengan pidana (judol) judi online pada tanggal 24 November 2025 pasca diamankan Kanit reskrim Polsek Sukomanunggal

Namun pada saat penangkapan tersangka pada hari yang sama inisial H sudah bebas diduga bernegosiasi pihak APH (aparat penegak hukum) dan keluarga tersangka dengan bersyarat diduga berupa uang nominal 25.000.000.00 Rupiah

Pimpinan Redaksi Suara tempo menegaskan,” saya sangat menyayangkan dengan salah satu perwira ipda andrian Kanit resrkim Polsek Sukomanunggal kalau memang betul inisial H terbukti tidak bersalah, seharusnya konfirmasi kita di jawab bukan memilih bungkam

BACA JUGA :
Ketua KPK RI bersama Forkopimda Jatim Membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi

“Kemudian yang membuat saya terkesan lucu dan aneh malah seberapa pihak oknum media lain yang dijawab kecurigaan kami semakin tanda kutip. diduga seakan-akan oknum perwira tersebut manipulasi fakta kebenaran dilapangan dan mencari pembelaan diri.

BACA JUGA :
Pengedar Narkoba Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya

apabila memang Ingin hak jawab atau klarifikasi setidaknya pada saat kami konfirmasi itu seharusnya di balas,” ucap pimpinan suara tempo

“Kami berharap dari pidak Kanit reskrim bisa merespon watshap saya dan kalau memang semua itu tidak benar silahkan bisa hak jawab ke media kami bukannya hak jawab dimedia orang lain.

BACA JUGA :
Dugaan Penyimpangan pada Rehab Kantor TPI Kelas 1 Imigrasi Tanjung Perak, Evaluasi dari Kemenkumham Diharapkan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Sukomanunggal mengenai status hukum tersangka H maupun dugaan adanya praktik negosiasi dalam penanganan perkara