Berita  

Dalih Pembangunan Parkiran, Kepala Sekolah Diduga Legitimasikan Pemangkasan Dana PIP

Foto: Ilustrasi

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Praktik pemangkasan dana bantuan kembali mencoreng dunia pendidikan.
Setelah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di MI Miftahul Huda Desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kepala Sekolah Riski akhirnya buka suara pada Senin malam (1/12). Namun, alih-alih menjernihkan keadaan, klarifikasinya justru membuat publik makin gerah.

Riski menepis tudingan pungli kepada awak media. Ia menegaskan bahwa isu tersebut “tidak benar”. Namun di saat yang sama, ia mengakui bahwa memang ada pemotongan Rp150 ribu dari Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450 ribu per siswa. Pengakuan itu terekam jelas dalam video klarifikasi berdurasi 3:33 menit yang kini beredar luas.

Dalam keterangannya, Riski berkilah bahwa sebelum pencairan, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada wali murid terkait rencana pembangunan parkiran sekolah. Ia berdalih bahwa dana BOS hanya sedikit dan tidak diperbolehkan  digunakan untuk pembangunan, sehingga sekolah “berinisiatif” meminta sumbangan kepada wali murid melalui mekanisme pemangkasan dana PIP.

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Ke-115 Tahun 2023

Narasi tersebut sontak menuai kritik. Publik menilai dalih itu sebagai bentuk pembenaran atas tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan regulasi. Sebab, aturan PIP tegas melarang pemotongan dalam bentuk apa pun. Bantuan itu sejatinya merupakan hak penuh siswa, bukan celengan tambahan bagi sekolah, sekalipun dibungkus alasan pembangunan fasilitas.

BACA JUGA :
Satgas TMMD Reg 116 Kodim 0822 Bondowoso Latih Warga Membuat Kolam Ikan

Lebih pedas lagi, pengakuan Riski dinilai menunjukkan adanya praktik yang terstruktur dan dilakukan secara sadar. Bukannya mencari solusi sesuai jalur yang sah, sekolah justru memilih jalan pintas dengan mengurangi hak siswa yang mayoritas berasal dari keluarga tidak mampu.

BACA JUGA :
Sepakat, Empat Pengusaha Media Jatim Gagas Data Analyisis Media Network

Kini, bola panas ada di tangan pihak berwenang. Dugaan pungli ini tidak cukup dijawab dengan klarifikasi semata. Masyarakat menanti langkah tegas dari pengawas madrasah, Kemenag Bondowoso, hingga aparat penegak hukum. Sebab, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia pendidikan akan terus tercoreng oleh tangan-tangan yang seharusnya menjadi teladan.(*)