Berita  

Pekerjaan Vaping Block di Muara Tenang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

pemasangan Vaping Block di Desa Muara Tenang Tepatnya di SMP Lawang Agung Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim, mendapat sorotan serius dari warga.

Muara Enim, FAKTUAL.CO.ID – Proyek pemasangan Vaping Block di Desa Muara Tenang Tepatnya di SMP Lawang Agung Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim, mendapat sorotan serius dari warga.

Pantauan di lapangan memperlihatkan tahapan subgrade atau persiapan lahan diduga tidak dilakukan secara optimal. Pemadatan tanah diduga terlihat minim, sehingga berpotensi memengaruhi ketahanan dan kualitas paving block dalam jangka panjang,dan juga tidak ada pondasi agregat dasar hanya menggunakan lapisan pasir.Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang memadai. Minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi catatan serius karena tidak sesuai prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan pada proyek pemerintah.

Tak hanya itu, hingga proses pekerjaan berlangsung, Papan Informasi Proyek (PIP), yang semestinya berisi informasi anggaran, waktu pelaksanaan, dan identitas pelaksana proyek, tidak terlihat terpasang. Padahal, keberadaan PIP merupakan bentuk transparansi publik dan kewajiban dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara, ini namanya proyek siluman.

BACA JUGA :
Warga Pajar Bulan Desak Penegak Hukum Turun Tangan, Proyek Siring Rp200 Juta Diduga Kurang Polome dan Asal Jadi

Warga setempat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah.

“Sangat disayangkan apabila pekerjaan proyek pemerintah dalam pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal itu akan berdampak pada kualitas hasil pembangunan,” ujar Warga pada wartawan

BACA JUGA :
Ancaman Kebebasan Pers: Wartawan Muara Enim Diduga Diteror Oknum Proyek Jalan Desa Hidup Baru

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun instansi terkait belum berhasil dimintai keterangan untuk memberikan tanggapan atas temuan tersebut.

BACA JUGA :
Pemberian Penghargaan Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 Provinsi Sumatera Selatan

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wakil