Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pelajar. Seorang siswa SMKN 3 Bondowoso berinisial DN diduga menganiaya HK, pelajar asal Nurul Huda Grujugan, hingga mengalami luka serius pada bagian wajah serta gangguan penglihatan. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (4 November 2025) itu memunculkan sorotan publik terkait pengawasan dan peran institusi pendidikan dalam mencegah tindakan kekerasan antar pelajar.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial JL, aksi pemukulan berawal dari komunikasi di WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu di wilayah Grujugan untuk membahas persoalan yang belum terungkap. Namun pertemuan tersebut berubah menjadi tindakan kekerasan.
“DN datang dalam kondisi emosi tinggi dan langsung memukul wajah HK tanpa bicara panjang. Pukulan mengenai mata kiri, korban langsung kesakitan dan penglihatannya mulai kabur,” ujar JL pada wartawan, Jumat (21/11).
Akibat pukulan keras tersebut, HK mengalami memar parah di area mata dan gangguan penglihatan, hingga harus mendapat perawatan medis dan menjalani visum di Puskesmas Grujugan.
“Setelah dipukul, HK mengeluh tidak bisa melihat dengan jelas. Kondisinya masih terganggu sampai sekarang,” tambah JL.
Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Grujugan. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi serta melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 3 Bondowoso belum memberikan penjelasan resmi terkait langkah sekolah menyikapi kasus yang menyeret nama siswanya. Konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui pesan dan sambungan telepon tidak mendapatkan respons.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen sekolah dalam pembinaan moral dan pengawasan psikologis siswa, mengingat kasus kekerasan antar pelajar di Bondowoso bukan yang pertama kali terjadi.
Keluarga Korban Desak Proses Hukum Tegas
Pihak keluarga HK dikabarkan meminta proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi, mengingat dampak fisik dan psikologis yang dialami korban cukup berat.
(*)







