Jember, FAKTUAL.CO.ID – Sikap mulia ditunjukkan oleh Ibu Rusiani, warga Dusun Sasi Murti, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono. Pada Kamis (20/11/2025), ia secara sukarela mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan setelah merasa kondisi ekonominya sudah membaik.
Desa Sukosari sebelumnya menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak kepada 1.087 KPM. Namun, Ibu Rusiani memutuskan untuk melepaskan haknya agar bantuan tersebut dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadlon, S.IP., menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan tersebut.
“Beliau luar biasa. Tanpa diminta, beliau mengundurkan diri karena merasa sudah lebih mampu. Semoga menjadi contoh bagi warga lainnya. Jika sudah mampu, berikan kesempatan kepada yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Ahmad Romadlon juga menyoroti persoalan klasik terkait ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, masih ditemukan warga mampu yang terdata sebagai penerima, sementara sebagian warga yang benar-benar membutuhkan belum tersentuh bantuan.
Ia mengimbau masyarakat yang kondisi ekonominya sudah stabil untuk meningkatkan kepekaan sosial.
“Hari ini kita bisa di atas, esok mungkin di bawah. Karena itu mari saling peduli,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta peran aktif para ketua RT/RW untuk melakukan pendataan ulang warga yang benar-benar kurang mampu namun belum pernah menerima bantuan. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat datang ke Balai Desa membawa KTP, KK asli, serta foto rumah bagian depan dan dalam beserta titik koordinat untuk proses pengajuan melalui aplikasi DTKS. Warga juga dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos,” jelasnya.
Tindakan Ibu Rusiani ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif bahwa bantuan sosial harus tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (Nurul)







