Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID — Suasana penuh harapan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso ketika ratusan warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, S.E., yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.(17/8)
Acara ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan sistem pembinaan di dalam lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, Amd.IP, SH, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa sebanyak 289 narapidana menerima remisi umum, sementara 312 lainnya memperoleh remisi dasawarsa. “Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat, antara lain berkelakuan baik, menunjukkan kesungguhan untuk berubah, serta telah menjalani pembinaan lebih dari enam bulan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa remisi adalah bukti nyata bahwa proses pembinaan di lapas berjalan efektif. Menurutnya, pengurangan masa pidana tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi warga binaan yang disiplin dan berkomitmen memperbaiki diri, tetapi juga bagian dari upaya mendorong reintegrasi sosial. “Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, serta bukti adanya perubahan positif dari para warga binaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati Abd. Hamid Wahid mengajak para penerima remisi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai momentum perubahan. Ia menekankan pentingnya membangun kembali sikap dan mentalitas positif agar kelak mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih dewasa dan bertanggung jawab. “Setelah bebas nanti, kami berharap para warga binaan dapat berkontribusi positif di lingkungannya masing-masing. Mereka tetap bagian dari bangsa ini dan punya peran dalam pembangunan,” tambahnya.
Program pembinaan di Lapas Bondowoso mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan kerohanian, pelatihan keterampilan, hingga pembinaan sosial. Semua itu diarahkan agar warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh bekal untuk menata hidup yang lebih baik setelah bebas. Penyerahan remisi pada momentum peringatan kemerdekaan ini menjadi pesan kuat bahwa kebebasan dan tanggung jawab adalah hak sekaligus kewajiban yang perlu dijaga.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati kepada beberapa perwakilan warga binaan, yang tampak terharu dan penuh rasa syukur. Bagi mereka, remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan juga pengakuan atas usaha memperbaiki diri.
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda Plus, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIB Bondowoso. Kehadiran berbagai elemen pemerintah daerah menunjukkan bahwa dukungan terhadap proses pembinaan narapidana bukan hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM, melainkan juga bagian dari kerja sama lintas sektor demi terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Dengan suasana penuh harapan dan optimisme, penyerahan remisi di Bondowoso tahun ini menegaskan bahwa kemerdekaan memiliki makna mendalam: bukan hanya terbebas dari belenggu penjajahan, tetapi juga kesempatan untuk membebaskan diri dari kesalahan masa lalu dan melangkah menuju kehidupan yang lebih baik.(*)