BSBK Bondowoso Terima DBHCHT Rp 8,44 Miliar, Ansori: Fokus Perbaikan Jalan di Sekitar Pabrik Rokok

BSBK Bondowoso Terima DBHCHT Rp 8,44 Miliar, Ansori: Fokus Perbaikan Jalan di Sekitar Pabrik Rokok
Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori.

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 8.443.570.995. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk perbaikan jalan di kawasan yang terdapat pabrik rokok.

Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, mengungkapkan bahwa dana ini akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur jalan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Tamanan, Maesan, dan Wringin. Perbaikan akan dilakukan di 25 titik yang tersebar di wilayah tersebut.

“Dana DBHCHT ini tematik, artinya hanya boleh digunakan untuk memperbaiki ruas jalan di sekitar pabrik rokok. Fokusnya adalah mempermudah akses, memperlancar mobilisasi, dan mendukung kelancaran distribusi hasil produksi pabrik rokok ke berbagai daerah,” jelas Ansori, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA :
MCK Desa Pecalongan Bondowoso Hari Ini Tuntas 100%

Ia menambahkan, kondisi jalan yang memadai sangat penting bagi keberlangsungan industri hasil tembakau di Bondowoso. Pasalnya, selain memudahkan mobilitas bahan baku dan hasil produksi, infrastruktur yang baik juga mendukung perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut Ansori, pemilihan titik perbaikan jalan dilakukan berdasarkan survei lapangan yang melibatkan tim teknis dari BSBK. Jalan yang diperbaiki umumnya memiliki kerusakan sedang hingga berat, sehingga membutuhkan penanganan segera. Perbaikan akan mencakup pengaspalan ulang, perbaikan badan jalan, hingga peningkatan drainase untuk mencegah kerusakan berulang.

BACA JUGA :
Berikut Pesan Administratur KPH Bondowoso

“Pekerjaan perbaikan akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada ruas yang paling sering dilalui kendaraan angkut hasil produksi. Harapannya, akses distribusi semakin lancar dan biaya logistik bisa ditekan,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada 2025 menerima total DBHCHT sebesar Rp 68.896.914.000. Dana ini dibagi untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi utama di sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta penegakan peraturan daerah.

DBHCHT sendiri merupakan dana yang bersumber dari sebagian penerimaan negara atas cukai hasil tembakau, yang dibagikan kepada daerah penghasil atau daerah yang memiliki pabrik rokok. Penggunaan dana ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan daerah, sehingga pemanfaatannya harus sesuai ketentuan.

BACA JUGA :
Panen Tiba, Koptu Slamet Satgas TMMD 116 Bondowoso Bantu Angkat Gabah

Ansori menegaskan, pihaknya akan memastikan penggunaan anggaran DBHCHT di BSBK sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Selain perbaikan fisik jalan, proses pengawasan juga akan dilakukan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana.

“Pemerintah daerah berharap, perbaikan infrastruktur ini tidak hanya bermanfaat bagi industri rokok, tetapi juga bagi warga sekitar yang memanfaatkan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Dengan dukungan DBHCHT, Pemkab Bondowoso menargetkan terciptanya jaringan jalan yang lebih andal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Proyek ini diharapkan selesai sesuai jadwal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun pelaku industri di Bondowoso.

(*)