Pemalang, FAKTUAL.CO.ID – Bea Cukai sita aset berupa bangunan milik PT Indonesia Paragon Comal yang berlokasi di Desa Sirangkang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.
Penyitaan aset itu dilakukan Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (10/7/2025).
Pantauan wartawan di lokasi, penyitaan aset milik PT Indonesia Paragon Comal itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Heri Sukoco.
Heri didampingi sejumlah pejabat dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, dan kepala desa setempat.
Aset yang disita ialah berupa bangunan pergudangan yang awalnya digunakan sebagai aktifitas garmen.
Namun gudang tersebut telah dikontrakkan untuk sejumlah kegiatan, diantaranya hiburan Bilyard dan pergudangan cat dari perusahaan ternama di Indonesia.
Kepada wartawan, Heri Sukoco mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penyitaan terhadap aset milik PT Indonesia Paragon Comal yang berlokasi di Pemalang.
Heri menuturkan, sebelum dilakukan penyitaan aset, pihaknya mengaku telah melayangkan surat terlebih dahulu kepada PT Indonesia Paragon Comal.
Diungkapkan Heri, penyitaan aset merupakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tunggakan biaya masuk senilai Rp2,7 miliar yang belum diselesaikan oleh perusahaan.
”Ini merupakan bagian dari proses penagihan aktif yang telah melalui berbagai tahapan administratif. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat tagihan, surat teguran, hingga surat paksa,” Jelas Heri kepada wartawan.
”Karena tidak ada penyelesaian, maka hari ini kami lakukan tindakan penyitaan terhadap aset perusahaan,” imbuhnya.
Heri menyampaikan, dengan penyitaan tersebut Perusahaan bisa segera menyelesaikan kewajibannya.
”PT Indonesia Paragon Comal merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen. Tunggakan biaya masuk ini berasal dari kegiatan impor sebelumnya yang belum dibayar hingga melewati jatuh tempo,” ungkapnya.
Selain menyita bangunan di Desa Sirangkang, Bea Cukai juga turut menyita aset bangunan yang berlokasi di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.(*)


