Berita  

Peringati Hari Metrologi Sedunia, UPT Metrologi Legal Gelar Jempol Para Metrologi

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Metrologi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 20 Mei, UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar layanan khusus bertajuk Jempol Para Metrologi (Jemput Bola Pelayanan Tera Ulang), Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Paiton. Program ini secara khusus menyasar para pelaku usaha, terutama pedagang tape yang menggunakan alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengatakan kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mendekatkan layanan tera ulang ke masyarakat. Sebab masih banyak pelaku usaha yang belum sempat datang langsung ke kantor untuk melakukan kewajiban tera ulang, sehingga jemput bola menjadi solusi yang efektif dan efisien.

BACA JUGA :
Vonis 3 tahun 6 Bulan Penjara untuk Pelaku Asusila, Keluarga Korban Siap Banding

“Kami ingin memastikan setiap alat ukur yang digunakan masyarakat, terutama pedagang sudah melalui proses tera ulang resmi. Ini penting agar hak konsumen tetap terlindungi dan kepercayaan terhadap transaksi jual beli tetap terjaga,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Upaya Satpol PP Probolinggo dengan Menggelar Jalan Sehat

Lebih jauh Rini menekankan bahwa inisiatif ini juga merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Probolinggo untuk menuju daerah tertib ukur. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya alat ukur yang sah dan akurat dapat terus meningkat,” harapnya.

Selain memberikan layanan tera ulang terang Rini, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya legalitas dan standar penggunaan UTTP dalam aktivitas ekonomi. Edukasi ini meliputi cara mengenali tanda tera sah, jadwal masa berlaku tera serta sanksi jika menggunakan alat ukur yang tidak sesuai standar.

BACA JUGA :
Rumah Perdamaian Adhyaksa di 29 Kelurahan Diresmikan Walikota

“Dengan dilaksanakannya Jempol Para Metrologi ini, kami berharap akan terjadi peningkatan kepatuhan tera ulang UTTP. Ini tidak hanya bermanfaat bagi pedagang, tapi juga bagi konsumen yang mendapatkan jaminan akurasi dalam setiap transaksi,” pungkasnya. (Agus)

banner 400x130