Pemkab Nias & Pemkot Gunungsitoli Sepakat Bangun ASN Profesional Berbasis Sistem Merit

KEPULAUAN NIAS, FAKTUAL.CO.ID -Komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional kembali ditunjukkan oleh dua pemerintah daerah di Kepulauan Nias.

Kamis pagi, bertempat di Aula Gido, Kantor Bupati Nias (22/05/2025), Pemerintah Kabupaten Nias dan Pemerintah Kota Gunungsitoli menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas. Kedua pihak sepakat untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pendekatan sistem merit—sebuah sistem yang menempatkan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar utama dalam pengelolaan SDM pemerintah.

BACA JUGA :
Kapolres Nias Laksanakan Patroli dan Berikan Bingkisan di Pos Operasi Ketupat Toba 2025

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan optimismenya terhadap kerja sama ini. “Kami berharap kolaborasi ini menjadi pemicu semangat baru dalam membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan melayani. Pemerintah Kota Gunungsitoli siap terbuka terhadap berbagai inovasi,” ujarnya.

BACA JUGA :
Bupati Nias : Tantangan Yang Dihadapi Pada Tahun 2025 Nemiliki Dinamika Tersendiri

Senada dengan itu, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah berkomitmen kuat menerapkan sistem merit, terbukti dengan nilai sistem merit yang terus meningkat hingga mencapai 303,5, dengan predikat baik. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar daerah untuk saling bertukar pengalaman dan strategi dalam membangun manajemen ASN yang mumpuni.

“Semoga kerja sama ini benar-benar menjadi ruang saling belajar dan berbagi praktik baik, khususnya di bidang kepegawaian dan pengembangan SDM,” tambah Bupati.

BACA JUGA :
Sukseskan Pemilu Pemilihan Gubernur dan Wakil, KPU Run Provinsi Sumatera Utara di Gelar

Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh para pejabat tinggi kedua daerah, termasuk Wakil Bupati Nias, Sekda, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD, serta Tim Koordinasi Kerjasama Daerah.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat transformasi birokrasi di Kepulauan Nias, menjadikan ASN sebagai motor utama perubahan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.(Trh/Kominfo KabNias)