Berita  

KPU Bondowoso Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp8 Miliar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 .

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Sudaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar lebih dari Rp8 miliar ke kas daerah. Dana tersebut merupakan bagian dari total hibah APBD senilai Rp52,3 miliar yang diterima KPU untuk menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA :
PMII Jatim Gelar Konkorcab di Bondowoso, Bupati Tekankan Mental Juara

“Benar, sisa anggaran Pilkada 2024 sebanyak Rp8 miliar lebih, atau sekitar 16 persen dari total yang kami terima, telah kami kembalikan,” ujar Sudaedi usai kegiatan persiapan laporan akhir pemilihan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, pengembalian anggaran ini merupakan bentuk komitmen KPU terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA :
Nasim Khan, Penasihat SMSI Bondowoso, Ucapkan Selamat kepada 21 Wartawan yang Lulus UKW

Pilkada serentak 2024 di Bondowoso telah berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal tahapan yang ditetapkan. Saat ini, KPU tengah memfinalisasi laporan akhir sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pemilihan kepada publik dan pemerintah daerah.