Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nias Utara Bahas Pokir untuk Kemajuan Pembangunan 2025

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara di Ruang Lantai III DPRD, Selasa (08/04/2025) menyepakati Pokok-pokok Pikiran (Pokir) sebagai landasan untuk penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yaaman Telaumbanua, SE, MM, ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, menyampaikan pentingnya dokumen Pokir yang berisi saran dan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pokir yang telah diproses dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ini diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi usulan yang tepat sasaran dan sesuai lokasi.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Nias Utara Lepas Kontingen Pencak Silat untuk Kejurda Provinsi Sumatera Utara

Sementara itu, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd, MIP, menyatakan bahwa pokir yang disampaikan oleh DPRD harus selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah serta kebijakan nasional, seperti Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Bupati menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam penyusunan RKPD, mengingat tantangan anggaran yang semakin terbatas. Beberapa perubahan pun diperlukan untuk menyelaraskan antara kebutuhan daerah dan ketersediaan anggaran.

BACA JUGA :
Rapat Paripurna Istimewa, Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Sampaikan Visi Maju untuk Periode 2025-2030

Penyusunan perubahan RKPD 2025 ini juga mengacu pada pedoman dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang memastikan keselarasan antara Pokir DPRD dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah. Bupati berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kerjasama yang lebih baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terlaksananya rapat ini, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif diharapkan akan terus terjalin, demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Nias Utara

BACA JUGA :
Pjs Walikota Buka Acara Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 di Kota Gunungsitoli

Di penghujung rapat, keputusan terkait Pokir DPRD disepakati bersama, yang kemudian ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rapat serta sesi foto bersama.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini: Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara,Sekda Kabupaten Nias Utara, kepala OPD dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.(Trh)