Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST., M.Psi bersama Wakil Ketua Ridwan S Z, S. AP dan Enrico Ifolala Lase, S.Kom memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, bertempat diruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (25/03/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Gunungsitoli Martinus Lase, SH, Sekretaris Daerah Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP dan perwakilan dari beberapa OPD Kota Gunungsitoli.
Dijelaskan ketua bahwa telah disepakati bersama bahwa, telah dbentuk Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, sebagaimana usulan dari masing-masing Fraksi dengan uraian sebagai berikut :
- Yasinta Gea, S.Pd {Fraksi PDIP Perjuangan)
- Putra Hidayat Zebua {Fraksi PDIP Perjuangan)
- Yobedi Laowo II, SE (Fraksi Nasdem)
- Hariesty Talenta Narwastu Telaumbanua, S.Kep., M.Kep (Fraksi Nasdem)
- Darman Zendrato Ama Roy (Fraksi Golkar-Perindo)
- Fati Zalukhu, SKM,M.M., M.Kes (Frakasi Golkar-Perindo)
- Ariyanto Lase (Fraksi Amanat Demokrat)
- Karianus Gea (Fraksi Gerindra)
- Bachmansyah Sipahutar (Fraksi Hanura)
Diharapkan agar Pansus segera melaksanakan rapat internal dan lebih lanjut masa kerja Pansus akan dijabarkan melalui Surat Keputusan DPRD Kota Gunungsitoli.Tegas Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.(Trh)