Labuhanbatu, FAKTUAL.CO.ID – Masyarakat Dusun Sidorejo I dan II, Kelurahan Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PMKS) Socfindo yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Warga menyoroti pembuangan limbah cair ke parit di sekitar pabrik serta abu yang dihasilkan dari asap boiler yang merusak atap rumah mereka.31 Januari 2025
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, limbah dari PMKS Socfindo dibuang ke parit di lahan milik pabrik, yang berbatasan langsung dengan pemukiman. “Kami sudah terbiasa menghirup bau menyengat setiap hari. Limbah cair ini menguap dan terbawa angin ke arah rumah kami,” ungkapnya.
Selain bau tak sedap, warga juga mengeluhkan dampak lain, seperti potensi gangguan kesehatan akibat udara yang tercemar. Saat hujan deras atau banjir, limbah tersebut meluap dan mengalir ke permukiman, menyebabkan warga yang terkena air limbah mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya.
Dampak lainnya adalah abu dari asap boiler yang menyebar ke rumah warga. Abu tersebut menempel di atap rumah, menyebabkan seng cepat berkarat dan berubah warna menjadi hitam. “Air hujan yang biasanya kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini sudah tidak layak konsumsi karena bercampur abu dari boiler,” tambah warga lainnya.
Menurut warga, PMKS Socfindo memang memberikan bantuan berupa air bersih dan perbaikan atap rumah, namun tidak menyeluruh dan hanya diberikan kepada beberapa warga. “Bantuan yang diberikan tidak mencakup semua yang terdampak,” keluh seorang warga.
Warga juga mencurigai bahwa limbah cair dari PMKS Socfindo dialirkan secara diam-diam ke anak sungai melalui pintu air yang dibuat oleh pihak pabrik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pencemaran lingkungan bisa meluas ke daerah lain yang bergantung pada sungai sebagai sumber air.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PMKS Socfindo belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. Masyarakat berharap ada tindakan dari pihak berwenang untuk meninjau dan menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan ini.
(Zack)