Berita  

Tanggapi Laporan Warga, Polisi Amankan Tiga Orang Sedang Pesta Miras

Probolinggo, FAKTUAL.CO.ID
Polres Probolinggo Kota mengamankan sejumlah pemuda yang membuat resah di Jl. Krakatau, Triwung Kidul, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo. Para pemuda tersebut diketahui sedang mengkonsumsi minuman keras pada Sabtu (25/01/2025) malam.

“Jadi kegiatan tersebut berawal dari pada saat rekan-rekan Samapta melaksanakan kegiatan rutin patroli, ada warga yang mengadu tentang adanya sekelompok pemuda yang minum-minuman keras,” Terang Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H. melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah

Ia menambahkan, selain mengamankan 3 pemuda, petugas juga mengamankan 10 botol minuman keras jenis arak.

BACA JUGA :
Pemkot Probolinggo Tindaklanjuti Arahan Presiden dengan Program Padi Organik

“Setelah kita amankan, langsung dibawa ke mako Polres. Dari 3 orang tersebut, 1 orang berinisial N (32 Th) kita proses tipiring karena dia juga berperan sebagai penjual. Sedangkan 2 pemuda lainnya, kita lakukan pembinaan.” Terang Kasihumas

BACA JUGA :
Harjakapro ke-279 dan Hardiknas, PATAJI Rengganis Ramaikan Pameran dan Bursa Pusaka 2025

Iptu Zain juga meminta warga berani untuk melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan/mencurigakan diwilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :
Diduga Penadah Pencurian Hp di Masjid Tiban, Diringkus Polisi

“Silakan warga jika ada aktifitas meresahkan apapun segera telepon 112 atau datangi Polsek wilayah. Langsung kami respons,” ujarnya. (Mamad)