Polri  

Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Ditangkap

pengungkapan jaringan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk, Sabtu (25/01/2025).

Nganjuk, FAKTUAL.CO.ID – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi pengungkapan jaringan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk, Sabtu (25/01/2025).

Operasi yang digelar Jumat (24/01/2025) ini berhasil menangkap tiga tersangka di Jl. Supriyadi, Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, dan parkiran Indomaret Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.

“Ketiga tersangka, AR (32) dari Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen, DM (28) dari Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, dan IH (25) dari Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan pil LL,” ujar AKBP Siswantoro.

BACA JUGA :
DPC PJI Nganjuk Beri Ucapan Selamat kepada Bupati Terpilih, "Marhaen Djumadi"

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan berawal dari informasi terkait aktivitas mencurigakan AR, yang kemudian mengarah kepada dua tersangka lainnya.

“Kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram, 90.552 butir pil LL, dua timbangan digital, dua ponsel, dan satu unit mobil Avanza silver yang digunakan para tersangka dalam distribusi barang,” ungkap IPTU Sugiarto.

BACA JUGA :
Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial HN, yang diduga sebagai pemasok utama pil LL. “HN saat ini dalam pengejaran. Kami terus mendalami peran pelaku lain dalam jaringan ini,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 jo. Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA :
Polres Nganjuk Gelar Patroli Jalur Black Spot dan Mitigasi Palang Pintu KA Jelang Puncak Arus Mudik

“Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah kita,” pungkas AKBP Siswantoro.(acha)

Penulis: TinawatiEditor: Egha