Berita  

Gerakan Mahasiswa Melakukan Demo di Kantor DLH dan Dishub Labuhanbatu Terkait PT Indo Sepadan Jaya

Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya), melakukan aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH Kab. Labuhanbatu), sekira pukul 09.00 dini hari. Jum’at, (24/01/2025).

Labuhanbatu, FAKTUAL.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya), melakukan aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH Kab. Labuhanbatu), sekira pukul 09.00 dini hari. Jum’at, (24/01/2025).

Puluhan massa dikordinatori Oleh Tarmizi, menuntut pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk transparansi terkait izin pengelolaan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang diduga tidak memiliki izin.

“Kami menduga bahwa PT PMKS Indo Sepadan Jaya tidak memiliki izin terkait pengelolaan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah” tegas Tarmizi saat aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Tarmizi, Gemlab Raya meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk transparansi data terkait izin bahan bakar berbahaya dan air PT PMKS Indo Sepadan Jayadi dalam tanah yang diduga saat ini tidak memiliki izin, Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa izin pengelolaan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang dilakukan PT PMKS Indo Sepadan Jaya, Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa tempat pembuangan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang diduga tidak memiliki izin.

BACA JUGA :
PJS Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Aksi diterima langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu M. Safrin dan mengatakan, sesuai dengan UU Cipta Kerja, PT PMKS Indo Sepadan Jaya adalah kewenangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara karena NIB nya termasuk dalam kategori usaha besar.

“Akan tetapi, saya akan berusaha fasilitasi dan akan mengomunikasikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi terkait tuntutan tersebut” ujar Safrin saat ditemui di kantornya.

Kemudian, Gemlab Raya melakukan aksi kedua di hari yang sama di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 10.20. Dalam aksinya, Tarmizi mengatakan bahwa pihak Dinas Perhubungan harus transparan terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak mengantongi izin melintasi.

BACA JUGA :
Polres Labuhanbatu Sukses Mengamankan Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami memohon kepada Dinas Perhubungan untuk transparan terkait izin lalu lintas trus muatan yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari ke PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak memiliki izin” tegas Tarmizi saat aksi di Kantor Dinas Perhubungan Labuhanbatu.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Tarmizi, Gemlab Raya menuntut Dinas Perhubungan untuk transparansi terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari yang diduga tidak memiliki izin, Dinas Perhubungan untuk mendesak pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk membuat jalan sendiri untun dilalui pengangkut CPO dan inti kelapa sawitnya dikarenakan jalan yang dipakai adalah jalan yang dibangun dari uang negara dan harusnya tidak untuk dilalui pengangkut CPO kelapa sawit miliki PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

BACA JUGA :
Residivis Narkoba Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti

Aksi tersebut diterima oleh salah satu anggota dari Dinas Perhubungan karena Kepala Dinas Perhubungan tidak berada di kantornya.

“Kebetulan Pak Kadis dan Pak Kabid lagi diluar, nanti tuntutan ini akan saya sampaikan dan akan dijawab langsung oleh Pak Kabid” jawab salah satu anggota Dinas Perhubungan Labuhanbatu yang tidak disebutkan namanya.

Gemlab Raya melalui Tarmizi menyampaikan akan terus mengkawal hasil tuntutan yang mereka sampaikan, dan jika hasil tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka Gemlab Raya akan terus melakukan upaya penyelesaian masalah pada poin tuntutan sampai dengan hasil yang diharapkan.(Ard Garuda,)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.