Survei Penilaian Integritas 2024: Kabupaten Solok Tingkatkan Kinerja Anti Korupsi

Kabupaten Solok mencatatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dengan skor 75,76.

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Kabupaten Solok mencatatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dengan skor 75,76. Kendati masih masuk kategori waspada, skor SPI Kabupaten Solok meningkat dari tahun sebelumnya dimana skor SPI di angka 67,73.

Hasil itu berdasarkan nilai yang diumumkan KPK RI dalam launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Rabu (22/01/25). Peluncuran nilai SPI itu diikuti secara daring Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman dan jajaran.

Launching SPI ini merupakan upaya KPK dalam pencegahan korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA :
Apel Perdana PJS Bupati Solok Dorong Pelayanan Maksimal

Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Solok, Editiawarman mengatakan, meskipun berada dalam kategori waspada, Pemerintah Kabupaten Solok melihat hal ini sebagai evaluasi untuk terus memperbaiki integritas dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :
DPRD sahkan pasangan Jon-Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen terus memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses pemerintahan. Melalui berbagai inisiatif, termasuk pemantapan sistem pelaporan, penguatan kapasitas aparatur, serta penerapan teknologi dalam pemerintahan.

BACA JUGA :
Pemerintah Kabupaten Solok Jalin Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Muko – Muko

“Dengan hasil survei ini, seluruh jajaran pemerintahan harus kian termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel,” tutpnya. (Anggun).

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.