Berita  

Cafe Netral Dibangun di Atas Anak Sungai: Bukti Ketidakpedulian Pemerintah dan Kelalaian Dinas Perairan

Cafe Netral yang dibangun di atas permukaan anak sungai di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,

Labuhanbatu, FAKTUAL.CO.ID – Cafe Netral yang dibangun di atas permukaan anak sungai di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, menuai polemik. Masyarakat sekitar merasa dirugikan akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan, sementara pemerintah setempat dan Dinas Perairan terkesan abai terhadap persoalan ini.

Sebelum pembangunan Cafe Netral, anak sungai tersebut memiliki banyak manfaat bagi masyarakat sekitar, seperti mencuci pakaian, mandi, memancing, hingga menjadi jalur transportasi air. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan pasir dari dasar sungai untuk menambah penghasilan. Namun, kehadiran bangunan Cafe Netral justru merusak ekosistem anak sungai dan mengganggu aktivitas warga.

Bangunan tersebut didirikan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Tiang-tiang penyangga cafe yang berdiri di atas anak sungai dinilai menghambat aliran air, memerangkap sampah, serta meningkatkan risiko banjir, terutama di musim hujan. Selain itu, aktivitas pengunjung cafe membuat anak sungai tidak lagi dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Seorang warga bernama Sulaiman mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian akibat hal ini. Kapalnya yang biasa digunakan untuk mengangkut material dan barang dagangan kini tidak dapat beroperasi karena terhalang bangunan tersebut. “Kapal saya tenggelam di bawah kolong bangunan Cafe Netral. Saya dan warga lain merasa tidak ada keadilan di Lingkungan Kampung Tengah. Kami khawatir risiko banjir semakin tinggi karena aliran air terhambat,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Lurah Negeri Lama, Syarifuddin Nasution, mengakui bahwa pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin bangunan di atas anak sungai. Namun, ia dinilai tidak mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. Upaya awak media untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari lurah juga tidak membuahkan hasil, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi via WhatsApp.

Di sisi lain, Dinas Perairan yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengelolaan anak sungai juga belum memberikan tanggapan atas masalah ini. Konfirmasi kepada Zulkifli Perangin-angin dari Dinas Perairan melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respon.

Masyarakat Lingkungan Kampung Tengah mendesak pemerintah setempat dan pihak terkait untuk segera turun tangan. “Kami berharap pemerintah meninjau langsung lokasi ini dan menertibkan bangunan yang melanggar aturan. Jangan biarkan kesewenang-wenangan ini berlanjut,” tegas Sulaiman mewakili warga lainnya.

Penulis: Zulkarnain

banner 400x130
Penulis: ZulkarnainEditor: Egha