PROBOLINGGO, -Faktual.co.id-,
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si memimpin rapat terbatas (ratas) upaya percepatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dan evaluasi PAD tahun 2024 di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (15/1/2025).
Turut mendampingi Pj Bupati Ugas, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Kegiatan yang digelar oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas menyampaikan ucapan terima kasih atas capaian PAD tahun 2024 telah melampauai target sebesar 103,76% atau Rp 348.704.738.652,34 dari target dari P-APBD 2024 sebesar Rp 336.080.334.533,00. “PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah,” katanya.
Pj Bupati Ugas menerangkan evaluasi capaian PAD tahun 2024 dilakukan dengan menganalisis permasalahan. Seperti penerimaan retribusi belum menyesuaikan kodefikasi rekening, tata cara pemungutan penerimaan retribusi belum semua dilakukan secara digitalisasi, masih melakukan pemungutan tunai serta belum optimalnya sarana prasana pendukung capaian retribusi daerah (layanan kepada masyarakat).
“Selain itu, belum optimalnya pengelolaan parkir di tepi jalan dan insidentil karena kurangnya SDM juru parker, belum optimalnya pengelolaan, penatausahaan dan pendataan 34 pasar terkait jumlah los, kios dan bedak, belum optimalnya penerimaan retribusi dari pengeloaan tanah eks bengkok di Dinas Pertanian (belum menggunakan nilai appraisal) serta realisasi PBB belum optimal dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Menurut Pj Bupati Ugas, upaya peningkatan PAD tahun 2025 dilakukan dengan OPD pengampu retribusi daerah segera menyesuaikan kodefikasi rekening dan rincian tarif sesuai Perda PDRD serta penerimaan retribusi wajib dilakukan secara digitalisasi dengan cara penerimaan VA (Virtual Account) dan Qr Kode dalam rangka peningkatan implementasi TP2DD.
“Optimalkan kepada OPD teknis untuk meningkatkan pengelolaan parkir di tepi jalan umum dan insidentil termasuk peningkatan sdm juru parker, optimalkan kepada OPD teknis agar pengelolaan, penatausahaan dan pendataan 34 pasar terkait jumlah los, kios dan bedak beserta data yang valid, optimalkan kepada OPD teknis untuk penerimaan retribusi dari pengeloaan tanah eks bengkok dengan mengacu pada appraisal terbaru yang akan menjadi acuan di tahun 2025,” tegasnya.
Pj Bupati Ugas menegaskan akan mengotimalkan PBB dengan melakukan koordinasi, sinergi dan komitmen yang kuat dan sosialisasi kepada masyarakat secara massif serta optimalkan penerimaan pajak daerah lainnya dengan mengundang wajib pajak self assesment bersama kepala daerah untuk membangun komitmen bersama.
“Melaksanakan kegiatan apresiasi dan pemberian reward bagi wajib pajak daerah untuk memotivasi wajib pajak agar semakin tertib melakukan pemungutan dan penyetoran pajak daerah. Misalnya, gebyar pelunasan PBB dan gathering wajib pajak bersama kepala daerah,” tegasnya.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengungkapkan realisasi pajak per 31 Desember 2024 sebesar Rp 104.459.105.973,05 atau 114,01% dari target Rp 91.622.924.866.
“Realisasi PBJT (hotel, resto, hiburan, parkir, PPJ) telah melampaui target PAD 2024 karena telah melaksanakan optimalisasi pendataan melalui monitoring dan pemeriksaan pajak daerah, membuat jadwal monitoring secara rutin kepada wajib pajak serta pemasangan alat rekam pajak/tapping box pada wajib pajak potensial khususnya hotel dan resto. Dengan adanya alat rekam pajak, transaksi wajib pajak dapat terpantau secara realtime dan akurat,” ungkapnya.
Realisasi pajak daerah lainnya (reklame, MBLB, PAT) telah melampaui target PAD 2024 karena telah melaksanakan realisasi pajak reklame dan pajak air tanah melampaui dari target dengan melakukan giat pendataan dan untuk pajak reklame akan diupayakan penerapan perhitungan pajak reklame berdasarkan NSR (Nilai Sewa Reklame) dan pemasangan alat identifikasi objek reklame.
“Realisasi pajak MBLB melampui target penerimaan karena adanya proyek strategis nasional Tol Probowangi dan masih perlunya monitoring dan pemeriksaan kepada wajib pajak penambang regular,” jelasnya.
Kristiana menerangkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dan BPHTB belum mencapai target PAD 2024 karena kurangnya kesadaran masyarakat atas kewajiban pembayaran PBB, masih terdapat beberapa objek khusus PBB yang belum dimutahirkan secara individu, melakukan koordinasi dan sinergi dengan PPAT dan PPAT dengan memberikan reward atas capaian transaksi BPHTB.
“Upaya yang dilakukan untuk mencapai target PAD 2025 pada sektor pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dan BPHTB, melakukan sosialisasi PBB secara massif kepada masyarakat, mempermudah pembayaran PBB melalui layanan online dan pembayaran keliling (mobil keliling Bank Jatim) serta BPHTB belum tercapai dikarenakan transaksinya bergantung pada jual beli tanah atas peralihan hak,” tegasnya.
Realisasi retribusi per 31 Desember 2024 sebesar Rp 25.284.094.729,00 atau 103,52% dari target Rp 24.424.414.300,00. Penerimaan retribusi belum menyesuaikan kodefikasi rekening (OPD pengampu masih belum menyesuaikan di tahun 2025). Tata cara pemungutan penerimaan retribusi belum semua dilakukan secara digitalisasi, masih melakukan pemungutan tunai.
“Belum optimalnya sarana prasarana pendukung capai retribusi daerah (layanan kepada masyarakat), belum optimalnya pengelolaan parkir di tepi jalan dan insidentil karena kurangnya SDM juru parkir, belum optimalnya pengelolaan, penatausahaan dan pendataan 34 pasar terkait jumlah los, kios dan bedak serta belum optimalnya penerimaan retribusi dari pengelolaan tanah eks bengkok di Dinas Pertanian. Tata cara pemungutan penerimaan retribusi belum semua dilakukan secara digitalisasi, masih melakukan pemungutan tunai,” pungkasnya. (Mamad)