DPRD Nias Utara Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025

DPRD Nias Utara Sumut gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025

Kepulauan Nias, FAKTUAL.CO.ID – DPRD Nias Utara Sumut gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Bertempat di ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (10/01/2025)

BACA JUGA :
Ketua Pengadilan Negeri Pandu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Gunungsitoli Periode 2024-2029

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Yaaman Telaumbanua, SE., MM dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Sekwan, dan Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nias Utara.

Pada Rapat Paripurna ini telah menghasilkan persetujuan 16 Ranperda Kabupaten Nias Utara Tahun 2025

BACA JUGA :
Pemkab Nias Utara Melalui Dinsos Berikan Bantuan Terhadap Korban Kebakaran Rumah Di Desa Hilina'a Kecamatan ATM

” Pada hari ini telah dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025, dan telah disetujui 16 Ranperda Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.” Ungkap Ya’aman Telaumbanua.(Trh)