Ombudsman RI Nilai Kabupaten Solok Nomor 1 Terbaik Dalam Pelayanan Publik di Sumatera

Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dimana Ombudsman RI memberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok.

KAB SOLOK, FAKTUAL.CO.ID — Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dimana Ombudsman RI memberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan zona hijau.

Kabupaten Solok meraih ranking 21 tingkat Nasional, dan terbaik I tingkat Sumatera atau untuk Kabupaten di Luar Pulau Jawa dengan capaian nilai 97.73, hal ini mengalami kenaikan naik dari 95,07 tahun 2023, ”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Kantornya, Kamis (14/11/24).

Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Bahwa Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.

BACA JUGA :
Guna Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Digital Sektor UMKM, Pemkab Solok Launching Program Kolaborasi Jejaring Digital

Medison menjelaskan penghargaan Ini membuktikan kerja Pemerintah Kabupaten Solok dalam pelayanan publik diakui secara Nasional. Meningkatnya angka skor pelayanan ini tentu tidak semudah membalikan telapak tangan. Pemerintah Kabupaten Solok bersama semua pihak menjalin kerja sama, dan hasil penilaian Ombudsman ini bukan sekedar mengejar prestasi administrasi, tetapi juga yang tidak kalah penting pelayanan Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel dan sesuai dengan tuntutan zaman, dan juga menerima saran serta kritikan untuk melayani masyarakat.ungkapnya.

BACA JUGA :
Inspeksi BULOG, Wakil Bupati Solok Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Akhir Tahun

Pelayanan tersebut telah diupayakan melalui penilaian tahun 2024 pada beberapa SKPD, diantaranya Catatan Sipil, Pelayanan terpadu (melalui Mall Pelayanan Publik), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Layanan Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak. Juga prestasi ini dapat diraih tentu berkat kerja keras, kesungguhan, disiplin dan komitmen yg kuat oleh SKPD terkait.

“Komitmen Kabupaten Solok ini akan terus ditingkatkan pada pelayanan tahun 2025 mendatang di Kantor Camat dan Kantor Wali nagari,”lanjut Medison.

BACA JUGA :
Infrastruktur Telekomunikasi Kabupaten Solok, Nagari Indudur Makin Terkoneksi

Perlu diketahui, tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik pusat maupun daerah.

Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 (empat) dimensi penilaian. Penggabungan penilaian tersebut menghasilkan angka persentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.(AF).