Polri  

Pelaku Intimidasi siswa SMA Gloria 2 Surabaya Ditangkap Dibandara juanda DiT1

Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Andri/Faktual.co.id

Surabaya, FAKTUAL.CO.ID – Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya ditangkap. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.

“Saudara I [Ivan] sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,” kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, Kamis (14/11) sore.

BACA JUGA :
Semangat Bersatu Pemuda Indonesia Jaya Turut Berpartisipasi Acara Haul Akbar Al-Fitrah

Pantauan Awak Media, saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, Ivan tampak digelandang oleh sejumlah penyidik masuk ke gedung Unit PPA dan Jatanras.

BACA JUGA :
DPO Tersangka Kedua Atas Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Genteng Surabaya, Dibekuk Reskrim Polsek Genteng

Ivan terlihat memakai kemeja putih bergaris. Wajahnya tertutup masker. Tak ada sepatah katapun yang ia ucapkan.

Dirmanto melanjutkan, Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 orang saksi dalam perkara ini. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara.

“Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

BACA JUGA :
Dukung Industri Pariwisata Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

Ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap,” pungkasnya.(andri.p.)