Lama Menjadi DPO Penyelundupan Narkoba, Ketua DPC GRIB Akhirnya Ditangkap

Khairul Arifin, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba, bukan ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba.(Garuda/Faktual.co.id)

Labuhanbatu, FAKTUAL.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Labuhan Batu, Khairul Arifin, ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di Bandara Sultan Thaha, Jambi, sekitar pukul 10.20 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi setelah menerima informasi dari Polres Labuhan Batu.

Khairul Arifin, yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkoba, bukan ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba, seperti yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.

BACA JUGA :
Diduga Pengedar Sabu Seorang Pria di Desa Janji diringkus Polisi

“Yang bersangkutan bukan ditangkap karena penyelundupan narkoba, tetapi ia merupakan DPO kasus narkoba dari Polres Labuhan Batu,” ujar Kombes Pol Andri, Minggu (29/9/2024).


Kombes Andri menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Polres Labuhan Batu bahwa ada DPO yang terkonfirmasi sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Jambi menggunakan pesawat.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Bandara Sultan Thaha untuk melakukan penangkapan sesaat setelah Khairul Arifin turun dari pesawat.

BACA JUGA :
Kader Demokrat Siap Dampingi Faizal Amri Siregar Untuk Kontestasi Pilkada di Labuhan Batu

“Begitu tersangka keluar dari pesawat, kami langsung mengamankan yang bersangkutan,” tambah Kombes Andri.

Saat ini, Khairul Arifin tengah berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda Jambi, dan direncanakan akan segera diserahkan ke Polres Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, mengonfirmasi bahwa Khairul Arifin merupakan bandar narkoba besar yang telah menjadi target operasi sejak Mei 2024.

DPO ini merupakan bandar besar narkoba yang telah kami tetapkan sebagai buron sejak Agustus 2024. Dia adalah ‘Big Boss’ dari jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,” ungkap AKP Sopar.

BACA JUGA :
Tersangka Berusaha Melarikan Diri, Petugas Layangkan Timah Panas Tepat Sasaran

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhan Batu dan sekitarnya.

Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya Khairul Arifin, jaringan narkoba yang dipimpinnya dapat segera diungkap lebih lanjut.

(Grd)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.