Berita  

Tak Main-Main, Kajari Bondowoso Taruhkan Tugas dan Jabatannya Dalam Perkara Kredit Fiktif

LBH Abu Nawas bersama Majelis Sholawat Al Fatih Indonesia serta korban kredit fiktif melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (19/9/2024).Foto; Mulyono/Faktual.co.id

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Ramainya pemberitaan tentang adanya puluhan warga yang namanya tercatut dalam daftar kredit KUR Bank BRI fiktif hingga rugikan uang negara miliaran rupiah, LBH Abu Nawas bersama Majelis Sholawat Al Fatih Indonesia serta korban kredit fiktif melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (19/9/2024).

Nurul Jamal Habaib,.SH, Direktur YLBH Abu Nawas yang merupakan Korlap aksi menyampaikan dukungan kepada kyejari Bondowoso menyampaikan untuk kupas tuntas oknum yang terlibat dalam pinja- man nasabah fiktif tersebut.

“Kami perwakilan dari korban berharap kepada Kepala kejaksaan negeri Bondowoso bersama anggota agar serius mengungkap kasus yang merugikan warga,” jelasnya saat orasi.

BACA JUGA :
Babinsa Koramil 0822/01 Hadiri Pentas Seni Dan Pisah Kenang

“Dalam suasana Bulan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, orasi ini dilakukan dengan lantunan sholawat nabi,” imbuhnya.

BACA JUGA :
KPH Bondowoso Gelar Patroli Gabungan Menjelang Sahur dan Memastikan Keamanan Hutan

Kajari Bondowoso, Djakiyul Fikri, SH,MH ditengah tengah para warga yang orasi menyampaikan keseriusannya dalam menangani kasus tersebut sampai ke akar akarnya karena ini adalah tanggung jawab dan rasa keprimanusian.

“Saya bersama tim akan kupas tuntas kasus ini, saya merasa prihatin kok masih ada kasus seperti ini di Bondowoso,” ucapnya.

BACA JUGA :
Kemeriahan Tarhib Ramadhan & Grand Opening Ajwa Cafe El Ghozali

Dirinya menambahkan, akan ada keterlibatan Dinas dinas terkait dalam kasus ini. “Saya yakin akan ada oknum Dinas terkait dalam kasus ini dan pastinya kasus ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Bondowoso harus bersih saya tidak main – main, akan saya pertaruhkan tugas dan Jabatan dalam perkara ini. tegas Kajari Bondowoso(**)