Miliki Sabu 6,74 Gram, Asiang Diamankan Satres Narkoba

Labuhan batu, FAKTUAL.CO.ID
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(labuhanbaturaya.com/istimewa).
labuhanbaturaya.com– Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jln Sirondorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (28/07/2024). Petugas menangkap seorang pelaku berinisial CS alias Asiang (45), seorang pria yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip sedang dan delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 6,74 gram/bruto. Selain itu, ditemukan juga 1/4 pil ekstasi merek Yutobe warna coklat seberat 0,30 gram/bruto, lima bungkus plastik klip sedang kosong, satu pack plastik klip kecil kosong, dan satu buah kaca pirex berisi bekas bakar sabu seberat 2,25 gram/bruto.

Petugas juga menemukan dua buah kaca pirex kosong, satu buah skop yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu buah mancis warna biru, satu buah dompet kecil warna hitam, dua kotak korek api, satu unit handphone android dan satu buah alat hisap sabu.

BACA JUGA :
Rumah Warga Hangus di Kecamatan Alasa, Satu Orang Meninggal Dunia

Menurut keterangan dari CS alias Asiang, seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya, yang ia peroleh dari seorang pria yang namanya belum diketahui dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :
Inovasi Lingkungan Palembang: TPST Sukawinatan Solusi Modern Atasi Masalah Sampah

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Jumat (2/8/2024) menyampaikan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kasus ini menjadi bukti nyata dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.

BACA JUGA :
Bang Acun Siap Kontestasi Pilkada, Dukungan Masyarakat Labuhanbatu Membludak

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya terkait narkotika. “Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucapnya.

Ardiansyah siregar