Daerah  

Proyek Pembangunan SDN Karang jaya 1, Diduga Abaikan Keselamatan Pekerja

Karawang, FAKTUAL.CO.ID – proyek pembangunan SDN Karangjaya 1 , Kecamatan Pedes.mengabaikan keselamatan pekerja yang mengerjakan Dak bagian atas itu tidak menggunakan alat keselamatan apa pun, Selasa ( 24/7/24).

Sesuai regulasi, ada lima kewajiban utama tenaga kerja dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Antara lain, menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti pelindung kepala berupa helm, pelindung wajah, telinga dan saluran pernapasan, pelindung kaki seperti sepatu, dan lain-lain.

PEKERJAAN REHABILITASI RUANG KELAS
SDN KARANGJAYA 1
DS.KARANGJAYA KEC.PEDES
SUMBER DANA : APBD 2024
DENGAN BIAYA : 145.800.000,.
CV : BUANA INDAH

BACA JUGA :
Diduga Material Bangunan SDN III Kemiri Menghalangi Jalan, Pemotor Tergelincir Hingga Jatuh

Saat Media Faktual.id datangi kelokasi proyek rehabilitasi Sekolah. Pantauan di lapangan terkesan jelas Para pekerja tak ada yang pake alat pelindung helm / sefti
yang di kwatirkan bekerja di atas tanpa adanya alat pelindung sangat berbahaya.

BACA JUGA :
Manfaatkan Dana Desa (DD) Untuk Pembangunan, Begini Kata Sekdes Sirongge

ketika awak media konfirmasi lewat Via Watsaapp ke mandor lapangan sampai saat ini juga beluum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan,Pungkasnya..

BACA JUGA :
Jam Kerja Pegawai Kantor Desa Balongsari Karawang Tak Satupun Yang Datang

( RH )