Daerah  

Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Rapat Paripurna, Persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan daerah 2025-2045, Dihadiri oleh Pj bupati bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, MM. Sekretaris daerah (SEKDA) Haeriyah Yuliati, Ketua DPRD dan anggota  kabupaten bondowoso. sabtu/20/07/2024.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungannya terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam mendukung implementasi rencana pembangunan ini.

BACA JUGA :
KPUD Kabupaten Bondowoso Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari DPRD serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di seluruh wilayah.

BACA JUGA :
Opgab Peredaran Rokok llegal, Sisir Pertokoan Wilayah Maesan - Bondowoso

“Dengan disetujuinya Raperda RPJPD 2025-2045, diharapkan daerah ini dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang, serta mampu menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan,” pungkasnya

Raperda ini bertujuan untuk menjadi panduan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan, ini mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama yang akan memandu pembangunan daerah.

BACA JUGA :
Humas DPP BAKORNAS dan DPD JPKP Tegaskan HUT RI 17 Agustus 2024 di Duga Jadi Ajang Pungli dan Korupsi Berjamaah di Koordinir Camat

Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan, serta memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal. Kebijakan ini juga menekankan pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim. (eg)

banner 400x130