Bondowoso, FAKTUAL.CO.ID – Rapat Paripurna, Persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan daerah 2025-2045, Dihadiri oleh Pj bupati bondowoso Drs. Bambang Soekwanto, MM. Sekretaris daerah (SEKDA) Haeriyah Yuliati, Ketua DPRD dan anggota kabupaten bondowoso. sabtu/20/07/2024.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Dalam rapat ini, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungannya terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Mereka menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam mendukung implementasi rencana pembangunan ini.
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dalam sambutannya mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari DPRD serta berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran yang merata di seluruh wilayah.
“Dengan disetujuinya Raperda RPJPD 2025-2045, diharapkan daerah ini dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang, serta mampu menghadapi tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan,” pungkasnya
Raperda ini bertujuan untuk menjadi panduan pembangunan selama dua puluh tahun ke depan, ini mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama yang akan memandu pembangunan daerah.
Salah satu tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan, serta memperkuat infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian lokal. Kebijakan ini juga menekankan pada pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim. (eg)