Polri  

Wujudkan Banyuasin Aman dan Kondusif, Polres Banyuasin Rutin Gelar Razia KRYD

BANYUASIN, π™π˜Όπ™†π™π™π˜Όπ™‡.π˜Ύπ™Š.π™„π˜Ώ – Jajaran Kepolisian Resort Banyuasin kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang bersifat pencegahan guna meminimalisir kriminalitas atau kejahatan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Giat ini dilaksanakan Pada Sabtu tanggal 6 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di depan UPPKB KM 12 jalan Palembang – Betung yang mana diawali dengan apel dengan kuat personil SOC Shift C sesuai Sprin Kapolres Banyuasin Nomor : Sprin/76.

Dalam pelaksanaannya, Personil SOC Shift C yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Najamudin, SH yang dihadiri KBO Sat Intelkam Polres Banyuasin/Padal SOC Shift C Iptu Masrukin, PS Kasikum Polres Banyuasin/ Padal SOC Shift C Ipda M Ropiyan Anggono SH MH, dan 25 Personil Polres Banyuasin.

BACA JUGA :
Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemko Batam Gelar Pelatihan

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, dalam giat KRYD ini dimana pengerahan personil dalam rangka Antisipasi 3C, Narkoba, Sajam, Senpi dan Tindak Pidana lainnya.

“Kali ini, KRYD dilakukan dalam bentuk patroli dan razia yang mengambil tempat di depan UPPKB km 12 jalan Palembang – Betung Kabupaten Banyuasin,” kata Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Minggu (7/7).

Menurut AKP Sutedjo, razia KRYD ini dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan UPPKB km 12 jalan Palembang – Betung Banyuasin Kabupaten Banyuasin dan melaksanakan pemeriksaan orang/badan.

BACA JUGA :
Samsat Lumajang Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Masyarakat Diimbau Manfaatkan Momen

Lebih lanjut AKP Sutedjo menuturkan, pada dasarnya KRYD ini adalah meniadakan bertemunya niat dan kesempatan Kehadiran polisi setidaknya akan membuat para pelaku kejahatan menjadi ciut nyali dan mengurungkan niatnya.

β€œKRYD dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari, menyesuaikan dengan crime clock di tiap wilayah. Biasanya dimulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB. Tapi ada juga yang dilaksanakan dini hari.” Jelas dia.

Sedangkan sasaran KRYD meliputi pelanggaran lalu lintas, Curat, Curanmor dan Curas, kejahatan Senpi, Sajam dan Handak serta pencegahan peredaran Miras maupun Narkoba. termasuk diantaranya adalah penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

BACA JUGA :
Kelompok Nelayan Se-Kota Gunungsitoli Terima 50 Kapal Ikan

“Razia KRYD kali ini belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan, dan belum ditemukannya kendaraan R4 dan R2 yang membawa barang terlarang maupun membawa barang hasil kejahatan,” terang dia.

Pihaknya berharap dengan masifnya KRYD ini, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banyuasin dapat terwujud selaras dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama-sama menjaga keamanan.

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.IDΒ diΒ Google NewsΒ klikΒ disiniΒ dan jangan lupa di follow.