Polri  

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Dalam rangka mendukung proram 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Polsek Pabean Cantikan Surabaya mengungkap kasus judi online (judol).Andri/Faktual.co.id

Tajungperak, FAKTUAL.CO.ID – Dalam rangka mendukung proram 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Polsek Pabean Cantikan Surabaya mengungkap kasus judi online (judol).

Pelakunya diketahui berinisial SDS bin M (33) warga Jalan Teluk Nibung Barat Surabaya Jawa Timur.

Dia (SDS) tertangkap basah sedang bermain judi online pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 09:30 Wib.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak IPTU Suroto dalam keterangannya Rabu (13/11/2024).

BACA JUGA :
Polres Tanjung Perak Amankan Dua Terduga Pelaku Produksi dan Pengedar Uang Palsu

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantikan melalui Kasihumas IPTU Suroto menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas judi online dilokasi tersebut.

Saat itu petugas menemukan pelaku sedang bermain judi daring di Jalan Teluk Nibung 2B (depan CV Galaxy Cargo) Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA :
Polres Tanjungperak Ungkap 17 Kasus Narkoba Selama Februari 2024, Amankan 21 Tersangka

Usai dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke kantor Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone (hp) merk Oppo A57 warna hitam yang digunakan sarana bermain judi online,” kata IPTU Suroto.

Suroto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang memprioritaskan pemberantasan praktik judi online.

BACA JUGA :
Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjung perak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9.8 M

Baca Selengkapnya Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar FGD

Kami berharap warga masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan indikasi perjudian, baik online maupun konvensional, kami siap bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas IPTU Suroto.(andri.p)

**) IIkuti berita terbaru FAKTUAL.CO.ID di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.